PAD
Realisasi Pendapatan Buleleng Capai 81,94 Persen. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Hingga tanggal 17 November 2021, capaian realisasi pendapatan daerah Kabupaten Buleleng, Bali telah mencapai 81,94 persen dengan besaran Rp1,7 triliun lebih. Sedangkan, realisasi belanja daerah Buleleng telah mencapai lebih dari Rp1,5 triliun atau 68,27 persen.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Buleleng Gede Suyasa saat ditemui usai mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan Anggaran Daerah Tahun 2021 secara virtual, di Ruang Rapat Lobi Kantor Bupati Buleleng, Senin (22/11/2021). Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Suyasa menjelaskan Kabupaten Buleleng senantiasa berupaya untuk memenuhi arahan presiden dan kementerian. Dalam paparan Mendagri, disampaikan bahwa arahan presiden yang utama ialah agar realisasi APBN dan APBD dipercepat melalui belanja pemerintah. Seluruh daerah diharapkan berupaya penuh mencapai realisasi target-target keuangan.

“Baik pendapatan maupun belanja. Target pendapatan kita di Buleleng sampai saat ini sudah di angka 81,94 persen hampir 82 persen,” paparnya.

Baca Juga :  Kadis Suwarmawan: Pentingnya Optimalisasi Media Sosial Sebagai Branding Organisasi

Untuk realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 81,94 persen atau sebesar Rp1,7 triliun lebih. Besaran tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 78,96 persen atau Rp312 miliar lebih dari target sebesar Rp395 miliar lebih.

Selanjutnya, ada pendapatan transfer yang sudah direalisasi sebesar 83,7 persen atau Rp1,3 triliun lebih dari target yang dipasang sebesar Rp1,6 triliun lebih. Serta pendapatan daerah lain yang sah mencapai 67,33 persen atau Rp79 miliar lebih dari target sebesar Rp117 miliar lebih.

Baca Juga :  Polisi Ringkus Empat Pelaku Pencurian Gamelan, Satu Masih di Bawah Umur 

Dalam laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sampai dengan 17 November 2021, belanja daerah sudah terealisasi lebih dari Rp1.5 triliun atau 68,27 persen. Jumlah tersebut adalah kegiatan belanja yang telah dipertanggungjawabkan dengan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Kegiatan yang sedang berjalan tentu akan diikuti dengan pembuatan SPJ.

“Yang sudah ter-SPJ-kan sudah di angka 68 persen lebih. Kegiatan yang sedang berjalan tentu akan di SPJ-kan. Setelah semua kegiatan fisiknya selesai,” ujar Suyasa.

Suyasa juga mengatakan belanja yang bersumber dari sumber-sumber dana terarah, semua berjalan dengan baik. Khususnya belanja yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Belanja DAK Fisik dari dana yang ditransfer tentu hampir 100 persen.

“Karena sudah merupakan bagian dari kontrak. Sifatnya kontraktual, berapa dikontrak segitu dikeluarkan,” kata dia.

Baca Juga :  Polisi Hanya Berikan Teguran ke Pelanggar Dalam Ops Keselamatan Agung 2024

Dalam pencapaian target-target realisasi hingga tutup tahun 2021, birokrat asal Desa Tejakula ini berharap semua SKPD di Kabupaten Buleleng mulai memasukkan dan menyetorkan SPJ kegiatan yang sudah berjalan. Sehingga, cakupan realisasi belanja bisa diketahui lebih riil. Termasuk yang belum berjalan supaya bisa mencapai target. Ini diperlukan karena di perubahan anggaran juga ada perubahan belanja maupun pendapatan. Tentu akan menjadi orientasi untuk prioritas pencapaian target realisasi.

“Saya berharap dalam kurun waktu satu setengah bulan ke depan atau hingga akhir tahun, target-target yang telah dipasang ini dapat tercapai. Jika tidak seluruhnya, setidaknya terpenuhi di atas angka 95%,” pungkas Suyasa.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News