SIM Keliling
Layanan SIM Keliling Hadir di Astra Motor Tabanan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Guna memberikan pelayanan istimewa kepada konsumen, Astra Motor Tabanan bekerja sama dengan Polres Tabanan menyediakan layanan Simling atau SIM Keliling untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.

Dengan didukung oleh mobil pelayanan SIM keliling dari Polres Tabanan, berikut jadwal yang dapat diketahui oleh konsumen untuk mendapatkan layanan SIM Keliling yang berlokasi di halaman Astra Motor Tabanan setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Bagian Umum (Baum) SIM Polres Tabanan, I G Putu Sueca menyampaikan sangat berterima kasih atas kerja sama kepada pihak Astra Motor yang telah menyediakan tempat yang sudah mengikuti standar protokol kesehatan.

“Untuk bulan Nopember ini sudah kami jadwalkan untuk pelayanan SIM keliling ini yaitu di tanggal 2, 4, 6, 13, 16, 18, 23, 25, 27 November 2021. Silahkan bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling dapat ke Astra Motor Tabanan,” ungkapnya saat meninjau lokasi pada hari pertama dibukanya layanan Simling ini.

Baca Juga :  Pelajaran dari Kisah IRT Tertipu Part Time Abal-abal hingga Uang Rp131 Juta Ludes

Di mobil SIM Keliling ini juga telah tersedia petugas kesehatan dan petugas psikologi yang akan melengkapi syarat administrasi kelengkapan permohonan SIM yang juga sudah mengikuti standar protokol kesehatan.

SIM yang bisa diperpanjang dalam kegiatan ini adalah jenis SIM A dan C. Syaratnya sangat mudah masyarakat cukup membawa E-KTP dan SIM bisa dilakukan perpanjangan. Bagi masyarakat dengan alamat di luar area Tabanan juga bisa memperpanjng SIM, dengan syarat selama membawa E-KTP. Simling ini akan mulai beroperasional pada pukul 08.00-12.00 WITA yang melayani 20-30 pemohon SIM setiap harinya.

Baca Juga :  Literasi Keuangan dan Digital Kunci Keamanan Bertransaksi Digital

Branch Head Astra Motor Tabanan, Kadek Ardika mengatakan kegiatan pelayanan SIM Keliling ini sebagai salah satu bentuk layanan istimewa pihaknya untuk konsumen yang mana kegiatan ini telah bekerja sama dengan pihak Polres Tabanan sehingga konsumen Honda khususnya dapat dimudahkan dengan adanya fasilitas ini.

“Dengan semangat satu hati, kami ingin konsumen yang menggunakan sepeda motor lebih peka dengan kelengkapan surat-surat saat berkendara di jalan raya khsusunya SIM. Tujuan diadakannya Simling (SIM Keliling) ini adalah untuk mempermudah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan konsumen Honda khususnya dalam memperpanjang SIM,” ungkap Kadek Ardika.

Astra Motor Tabanan sebagai salah satu dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Tabanan melayani penjualan, pemeliharaan, dan pembelian suku cadang. Didukung oleh 15 tim, Astra Motor Tabanan sebelumnya berlokasi di JL. Ir. Soekarno Pertokoan Bumi Mas Tabanan ini, kini per bulan Oktober 2020, sudah berpindah lokasi di Jalan Ir. Soekarno No. 88, Dauh Peken Tabanan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Buka Baligivation 2024, Event Akselerasi Digitalisasi dan Perkuat Perlindungan Konsumen Bali

Selain itu berbagai bentuk layanan ditawarkan kepada konsumen, diantaranya servis kunjung, Honda Care, Pit Express dan program promo penjualan yang setiap bulan ada program menarik yang ditawarkan.

Ingin mengetahui lebih lanjut tentang Astra Motor Tabanan, silahkan datang ke showroom Astra Motor Tabanan di Jalan Ir. Soekarno No. 88, Dauh Peken Tabanan.

“Petugas kami siap melayani dengan sepenuh hati,” tutup Kadek Ardika.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News