Hiburan Malam
Beberapa Tempat Hiburan Malam di Bali Dirazia Polisi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam upaya untuk mencegah peredaran gelap Narkoba, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar razia dan sweping bagi para pengunjung dan pemandu lagu di beberapa tempat hiburan malam di wilayah Denpasar, Kuta dan Seminya, Badung, pada Sabtu (6/10/2021) malam.

Razia gabungan tersebut, dipimpin langsung oleh Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Putu Yuli Setiyawan yang didampingi Kasubdit 2 dan 3 Resnarkoba, serta Kasubdit Dalmas, yang juga melibatkan 60 personil gabungan lainnya dari Ditintel, Ditsamapta, K9, Propam serta Humas Polda Bali.

Baca Juga :  Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman Selama Libur Hari Raya Idul Fitri

Dalam kesempatannya tersebut, Wadir Resnarkoba memberikan arahan kepada seluruh personil gabungan tentang strategi cara bertindak, sasaran dan target sweping atau razia narkoba tersebut agar selalu bersikap humanis dan sesuai dengan Standar Operasional Pelaksanaan (SOP), serta tetap mengutamakan keselamatan.

“Adapun yang menjadi sasaran target dari razia dan sweping kali ini adalah para pengunjung dan pemandu lagu dibeberapa tempat hiburan malam seperti, Diskotik Platinum, Boshe, Gian dan Lafavela. Yang bertepatan dengan malam minggu dimana tempat hiburan tersebut merupakan tempat yang saat ini dipastikan ramai oleh para pengunjung dan rawan akan peredaran Narkoba,” jelas Wadir.

Baca Juga :  Peringati May Day, Pemkot Denpasar Bersama Serikat Pekerja Akan Gelar Pentas Budaya Hingga Pembagian Doorprize

Dari pelaksanaan razia dan sweping tempat-tempat hiburan malam tersebut, juga disambut baik oleh pihak manajemen Club malam yang menjadi sasaran serta para pengunjung hiburan malam. Dari hasil razia yang digelar, tidak ditemukan adanya peredaran Narkoba maupun para pengunjung yang menggunakan. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News