Jembrana
Perbekel dan BPD Diminta Sinergi Bangun Desa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan BPD memiliki peran strategis dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan desa.

Mereka juga disebut berperan dalam pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah desanya masing-masing. Karena itu, ia meminta seluruh perbekel dan BPD harus bersinergi dalam pembangunan di desa masing masing.

“Sebagai unsur kelembagaan desa, BPD merupakan mitra Kades yang harus bersinergi menjalankan program-program di desa demi kesejahteraan masyarakat desa,” kata Bupati Tamba dalam sambutan pembukaan Bimtek peningkatan kapasitas BPD se-Kabupaten Jembrana di Aula Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Senin (25/10/2021) pagi.

Lebih lanjut Melalui kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas ini, Bupati berharap semua peserta dapat memahami dan mampu untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengurus atau anggota Badan Permusyawaratan Desa. Tentunya dengan melihat kondisi masing-masing desa, terhadap peningkatan kualitas dan efektivitas dalam rangka melakukan musyawarah, menampung aspirasi, pengawasan yang melekat terkait kinerja Kepala Desa pada Pemerintah Desa yang telah disetujui bersama serta meningkatkan hubungan keharmonisan antara kelembagaan dalam membangun Desa.

Baca Juga :  Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda, Bupati Tamba : Bukti Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

“Profesionalisme dan integritas Kades, perangkat desa dan BPD sangat penting dalam membangun desa, kiranya semua dapat menyatukan langkah, menyamakan cara pandang dalam membangun desa, hindari konflik dan arogansi, perkuat koordinasi dan tingkatkan kualitas SDM aparatur Pemerintahan desa dan BPD, Bimtek inilah salah satu caranya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Masyarakat dan Desa Jembrana, Luh Kadek Ayu Oni Mahendri dalam laporannya menyampaikan mengatakan, tujuan Bimtek BPD ini agar peserta memahami kedudukan, tugas pokok dan fungsi, hak, kewenangan dan tanggung jawab Badan Permusyawaratan Desa dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemerintahan di desa. Disamping itu, juga untuk meningkatkan kapasitas SDM aparat Pemerintahan desa termasuk BPD, kiranya dapat membawa nuansa baru bagi desa pasca mengikuti acara Bimtek.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Mudik, Bupati Tamba Dampingi Kapolda Bali Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

“Acara bimtek ini berlangsung selama satu hari dengan peserta sebanyak 41  Ketua BPD se-Kabupaten Jembrana, dan adapun yang menjadi Narasumber berasal dari Polres Jembrana, Kajari Jembrana, Inspektur Kabupaten Jembrana, serta dari Dinas PMD Jembrana,” tandasnya.

Sebanyak 41 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Jembrana mengikuti acara bimbingan teknis (Bimtek) tersebut.

 Dalam Bimtek ini para anggota BPD dibekali sejumlah materi, seperti pengembangan zona integritas dalam pengelolaan keuangan desa, tindak pidana korupsi, sistem pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang/jasa di desa, uraian kerja pengawasan dalam pengelolaan keuangan desa, serta penyusunan produk hukum desa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News