Dana Hibah
Penerima Diingatkan Kelola Dana Hibah Sesuai Aturan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTANEWS.COM, JEMBRANA – Pemkab Jembrana menyalurkan bantuan hibah bagi badan/ lembaga yang bersifat nirlaba, sosial atau sukarela. Bantuan diserahkan Sekda Jembrana, I Made Budiasa mewakili Bupati Jembrana kepada penerima tahap I di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (5/10/2021).

Kepada penerima, Budiasa mengingatkan agar dapat memahami pedoman terkait pengelolaan dana hibah yang bersumber dari APBD Jembrana sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia tidak ingin dikemudian hari timbul permasalahan karena ada penyalahgunaan aturan.

“Jadi mohon bapak/ibu penerima tolong dimanfaatkan dengan baik bantuan ini sesuai peruntukan. Termasuk laporan pertanggungjawabannya. Jangan sampai muncul permasalahan dikemudian hari,” kata Budiasa.

Jika ada penerima yang kesulitan dengan pelaporan, ia berharap tidak segan segan umtuk berkonsultasi dengan dinas terkait.

Baca Juga :  Enam Ranperda Disetujui Jadi Perda, Bupati Tamba : Bukti Sinergitas Eksekutif dan Legislatif

“Rata-rata nilai yang diberikan tidak besar. Harusnya pertanggungjawabannya juga tidaklah sulit. Tapi jangan ragu ragu berkonsultasi jika kesulitan.Tertib realisasi juga tertib pertanggung jawabannya,” ujar Budiasa.

Lebih lanjut Birokrat asal Kelurahan BB Agung ini menyampaikan, bantuan yang diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Terlebih dengan situasi Pandemi ini pemerintah banyak merelokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. Hal iti jelas menurutnya berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah.

Selain itu kepada penerima, Budiasa juga mengingatkan untuk terus bersinergi membantu pemerintah. Khususnya dalam merealisasikan program pembangunan.

“Saatnya membangun Jembrana jangan ada perpecahann. Mari saling mendoakan dimasa pandemi ini agar senantiasa sehat,diberikan kerahayuan serta pandemi Covid-19 segera berakhir,” harapnya.

Sementara Kepala Dinas PUPR Jembrana, I Wayan Sudiarta menjelaskan bantuan wujud perhatian pemerintah kepada masyarakat, khususnya  berkaitan dengan  adat ,sosial, budaya dan  keagamaan.

Tahun ini dibantu 69 kelompok nirlaba yang merupakan hasil pengajuan proposal ditahun   sebelumnya.

“Karena pandemi kita serahkan sebanyak dua tahap.  Bantuan hari  merupakan tahap pertama sebanyak 36 diserahkan dari  Kecamatan mendoyo.Sisanya lagi 33 tersebar di kecamatan lainnya, dengan waktu yang masib dijadwalkan,” terangnya.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Mudik, Bupati Tamba Dampingi Kapolda Bali Tinjau Pelabuhan Gilimanuk

Kegiatan diutamakan sesuai dengan apa yang diusulkan kelompok/lembaga nirlaba. Meliputi perbaikan infrastruktur. Ada yang merehab bale banjar, merehab merajan dan Bale Banten kelompok kemudian ada juga perehaban masjid.

“Bapak bupati sangat ingin membantu dan memperhatikan semuanya. Namun karena kondisi keuangan terbatas saat ini baru mampu dicairkan kepada 69 kelompok. Bantuan merupakan pengusulan di tahun 2020 sekarang baru dicairkan ditahun 2021,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News