Industri Rumah Tangga
Diskes Denpasar Gelar Bimtek Keamanan Pangan Bagi Industri Rumah Tangga. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia. Untuk meningkatkan pengetahuan Pemilik atau Penanggung Jawab IRTP tentang Hygine Sanitasi Pengolahan Pangan, Dinas Kesehatan Kota Denpasar menggelar Bimbingan Teknis Keamanan Pangan Bagi Industri Rumah Tangga Pangan di Kota Denpasar, Senin (25/10/2021).

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. Luh Putu Sri Armini mengatakan, Bimtek ini penting dilaksanakan karena banyak penyakit dapat dihantarkan melalui konsumsi pangan yang tidak aman. Diare merupakan penyakit yang paling banyak terjadi.

Pemenuhan pangan yang aman dan bermutu merupakan hak asasi setiap manusia, tidak terkecuali pangan yang dihasilkan oleh Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).

Menurutnya dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah  telah beberapa kali diubah. Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dinyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota melaksanakan pertama, Penerbitan izin produksi makanan dan minuman pada industri rumah tangga, dan kedua Pengawasan post-market produk makanan-minuman industri rumah tangga.

Baca Juga :  Ford Buka Dealer Resmi di Bali, Hadir pada Semester Kedua 2024

Dalam rangka produksi dan peredaran pangan oleh IRTP, Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan mengamanatkan bahwa pangan olahan yang diproduksi oleh industri rumah tangga wajib memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) yang diterbitkan oleh Bupati/Walikota.

Untuk itu pemerintah berkewajiban meningkatkan daya saing produk pangan industri rumah tangga melalui peningkatan kesadaran dan motivasi produsen tentang pentingnya pengolahan pangan yang higienis. Berdasarkan dengan data-data tersebut, maka pemerintah perlu memberikan perhatian prioritas terhadap pengembangan, pembinaan dan pengawasan pada IRTP tersebut, baik dalam aspek manajemen usaha, peningkatan kompetensi SDM, peningkatan kapasitas produksi, keamanan dan mutu produk.

Baca Juga :  Ukir Sejarah! Gerindra Bali Berhasil Raih Dua Kursi di Daerah Pemilihan Denpasar 

“Hal tersebut dilakukan agar produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dapat bersaing di pasar modern,” ungkap Sri Armini.

Lebih lanjut dikatakan, Kota Denpasar saat ini memiliki 219 IRTP dengan 1029 produk yang tersertifikasi. Industri Rumah Tangga Pangan di Kota Denpasar terus tumbuh dan berkembang dengan berbagai inovasi produk yang merupakan kreatifitas masyarakat. Untuk dapat bersaing di pasar modern tentunya dibutuhkan legalitas yang dapat menjamin bahwa penerapan hygiene sanitasi pada Industri Rumah Tangga Pangan sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Oleh karena itu Pemilik/Penanggung Jawab harus memiliki pengetahuan tentang Cara Produksi Pangan Industri Rumah Tangga sehingga dapat diterapkan dengan baik di tempat usahanya untuk menjamin mutu Produk sesuai dengan standar. Untuk meningkatkan pengetahuan tentang hygiene sanitasi  bagi Pemilik/Penanggung Jawab Industri Rumah Tangga Pangan maka dilakukan Bimbingan Teknis Keamanan Pangan.

Baca Juga :  Antisipasi Laju Inflasi, Wali Kota Jaya Negara Tinjau Pasar Murah di Banjar Buana Kubu

Menurutnya, penyelenggara Bimbingan Teknis Keamanan Pangan terhadap 70 Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan dengan ketentuan Yakni Penyelenggara Dinas Kesehatan Kota Denpasar. Peserta adalah pemilik/penanggung jawab IRTP di Kota Denpasar.

Narasumber adalah tenaga penyuluh keamanan pangan yang kompeten/bersertifikat PKP di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Denpasar/Narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Denpasar. Waktu Penyelenggaraan berlangsung dari hari ini 25 Oktober 2021 sebanyak 35 Peserta), 26 Oktober 35 Peserta

Dengan kegiatan ini diharapkan  dapat memberikan manfaat kepada pemerintah, pelaku usaha IRTP dan masyarakat terkait jaminan  keamanan dan mutu produk IRTP.(adv/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News