Narkoba
Rilis Kasus di Kantor BNNP Bali, Rabu (13/10/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, saat ini tercatat ada 15.000 lebih pengguna aktif Narkoba di Bali, dari sekian banyaknya para pecandu tersebut, 90 persen diantaranya adalah pengguna Narkoba jenis Sabu (Metafetamin).

Hal ini tentu menjadi tantangan besar bagi BNN Bali, dalam menciptakan lingkungan Bali yang lebih Bersinar (Bersih Narkoba) dengan mengedapankan pendekatan presuasif melalui program rehabilitasi yang mampu meyakinkan para pecandu tersebut untuk mau berhenti menggunakan Narkoba.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Sugianyar Dwi Putra, saat menggelar jumpa pers di Kantor BNNP Bali, Kota Denpasar, pada Rabu (13/10/2021) pagi.

Dalam kesempatannya tersebut dirinya mengatakan, data tersebut diatas merupakan hasil penelitian BNN RI dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang dilakukan selama tahun 2020, dan mengungkap adanya fakta mengejutkan mengenai meningkatnya jumlah pecandu Sabu di Provinsi Bali.

Baca Juga :  WNA Rusia Pembuat Resah Masyarakat Dideportasi

“Data tersebut hasil dari penelitian yang dilakukan BNN dengan LIPI di tahun 2020 lalu. Untuk data di tahun 2021 ini, saat ini sedang kita proses. Terkait adanya 15 ribu prevalensi penyalahgunaan narkoba di Bali, ini harus kita benar-benar pikirkan agar mereka semua tidak lagi mau menggunakan narkoba, salah satunya melalui program rehabilitasi,” ungkap Brigjen Sugianyar.

Dari hasil penelitan tersebut, diungkapkan juga bahwa sebagian besar mereka adalah penyalahguna Narkoba jenis Sabu, yang diantaranya masih berada di usia produktif antara 15-35 tahun, sehingga pendekatan presuasif ke sekolah-sekolah dan universitas penting dilakukan oleh BNN, mengingat para Bandar benar-benar mengincar usia anak-anak sekolah maupun mahasiswa.

Baca Juga :  Jaga Laju Inflasi Jelang Idul Fitri 1445H, Wawali Arya Wibawa Tinjau Pasar Murah di Masjid Al Furqon

“Dari data yang datang untuk rehabilitasi, 90 persen dari mereka adalah penyalahguna Narkoba jenis sabu. Kemudian dari mereka, rata-rata masih berada di usia produktif, antara 15-35 tahun. Sehingga kita sekarang lebih konsen untuk menyasar mereka-mereka yang masih aktif, ke sekolah-sekolah, lewat kampus, maupun sosial media,” paparnya.

Selanjutnya, pihaknya juga menambahkan, untuk masyarakat jangan ragu dan takut apabila menemukan anggota keluarganya sebagai penyalahguna Narkoba, agar dapat segera melaporkannya ke Kantor BNN terdekat guna dilakukan rehabilitasi.

BNN sangat menjamin tidak ada penangkapan yang dilakukan kepada masyarakat yang menyalahgunakan Narkoba dan menjamin privasi tetap terjaga, serta keberlangsungannya pun tidak dipungut biaya, alias rehabilitasi gratis yang ditanggung Negara. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News