PTM
Wabup Ipat Monitoring PTM ke Sekolah-sekolah, Jika Tertib PTM Bisa Berlanjut. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Pemberlakuan Pendidikan Tatap Muka (PTM) mulai berlaku senin (20/9/2021) di Jembrana. Kegiatan PTM mulai dibuka, setelah Kabupaten Jembrana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Namun, Pemkab Jembrana tetap menjaga agar dibukanya sekolah tidak dibarengi dengan meningkatnya kasus baru Covid-19.

Guna memastikan prokes berjalan di lingkungan pendidikan, Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna melaksanakan monitoring PTM hari ketiga di SMP 3 Negara dan SD 4 Pendem didampingi Kadis Dikpora, Ni Nengah Wartini.

Wabup Ipat mengatakan, kedatangannya ke sekolah-sekolah dalam rangka monitoring terkait proses belajar mengajar saat PTM diberlakukan di Jembrana.

Ia ingin melihat sejauh mana kedisiplinan pemangku sekolah khususnya dalam penerapan prokes.Secara umum, menurutnya sekolah sudah mematuhi prokes dengan baik.

”Saya pantau, prokes sudah dijalankan dengan baik. Demikian juga fasilitas penunjang lainnya. Sarana cuci tangan, sabun, hingga masker sudah digunakan. Termasuk pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun juga dilakukan, ini baik sekali,” tandasnya.

Baca Juga :  Sambut Idul Fitri, Pemkab Jembrana Gelar Pasar Murah di Enam Titik Lokasi

Selain itu, saat memantau ruangan kelas masing masing, Wabup juga melihat kapasitas ruangan terisi dengan baik.

Saat itu sedang berlangung Ujian Tengah Semester dan sekolah memberlakukan sistem shift bagi siwa sehingga kapasitas ruangan hanya terisi lima puluh persen.

“Ini harus dipertahankan tetap tertib dan ikuti prokes. Demikian juga siswa, jangan bergerombol ketika pergantian shif, wajib langsung pulang,” sambungnya.

Wabup menyadari situasi pandemi mengharuskan sistem pendidikan dilangsungkan virtual. Ini menyebabkan kesulitan sendiri bagi siswa maupun orang tua.

Baca Juga :  SMP Sapta Andika Denpasar Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru dengan Semangat Inovasi Digital

“Banyak masukan ke saya terkait kesulitan orang tua dengan pendidikan virtual. Karena itu saya ajak masyarakat tetap tertib, yang belum divaksin segera ikuti vaksinasi, serta sinergi menjaga agar kondisi penyebaran Covid-19 yang sudah mulai landai ini bisa dipertahankan. Artinya kasus ditekan hingga terus menurun. Jika kita tertib, saya yakin pendidikan tatap muka bisa terus diselenggarakan,” tambahnya.

Sementara Kadis Pendidikan dan Olah Raga yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar, I Nyoman Wenten mengatakan, PTM yang diberlakukan untuk SD, SMP/MTS di Kabupaten Jembrana dilakukan sesuai keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan Tatap Muka dimasa Pandemi Corona Virus bagi satuan Pendidikan.

Baca Juga :  Lima Siswa SMA Negeri 4 Denpasar Raih ‘Best Poster’ dan ‘Gold Medal’ di Youth Internasional Science Fair

”Ini kita tindaklanjuti dengan minta ijin kepada orang tua siswa dan komite sekolah. Berdasarkan rekomendari ini selanjutnya kita minta ijin ke bapak bupati. Karena mekanisme ini sudah clear semuanya makanya kita mulai berlakukan PTM mulai Senin (21/9/2021),” ujarnya.

Wenten juga mengaskan, selama pemberlakukan PTM, pihaknya akan terus melakukan evaluasi.

”Agar pelaksanaan PTM dapat berjalan sesuai dengan harapan, kami minta untujk bersama-sama melakukan pengawasan, baik itu TNI-Polri, Satgas Covid-19 termasuk para orang tua. Untuk itu, bagi para guru di sekolah juga kami ingatkan untuk taat dan disiplin terhadap Prokes. Hal ini sangat penting mengingat dengan PTM yang diberlakukan ini ini kita tidak inginkan munculnya klaster-klaster baru Covid-19,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News