PTM di Kota Denpasar
Pemkot Denpasar Perketat Prokes Jelang PTM. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar, melalui Dinas Pendidikannya memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) menjelang Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di tiap-tiap sekolah yang ada di Kota Denpasar, pada Rabu (22/9/2021) pagi.

Dari infomasi yang dikutip dari Pos Bali, dalam hal ini Disdikpora diminta membentuk tim verifikasi dan monitoring untuk memantau persiapan dan pelaksanaan PTM terbatas pada setiap jenjang satuan pendidikan.

“Tetap waspada siaga, artinya prokes harus tetap dilaksanakan,” terang Ketua Dewan Pendidikan Kota Denpasar, I Gusti Lanang Jelantik, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Ikuti Rangkaian Karya Padudusan Alit di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

Menurutnya, penyelenggaraan PTM terbatas ini harus didukung oleh kesiapan semua pihak. Sarana prasarana sekolah juga harus mendukung, dan jangan terkesan asal. Terlebih sampai mengabaikan anak-anak.

Kasus positif Covid-19 semakin hari semakin menurun, sehingga PTM bisa berjalan normal kembali. Dengan begitu kualitas pembelajaran secara bertahap dapat ditingkatkan.

Terkait persiapan menjelang penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang rencananya diselenggarakan mulai 1 Oktober 2021, Disdikpora Kota Denpasar, akan memeriksa kesiapan sekolah-sekolah. Pemeriksaan kesiapan ini akan dilakukan selama sepekan ke depan sampai H-1 PTM terbatas dilaksanakan.

Baca Juga :  Sekda Eddy Mulya Buka Sosialisasi Pencegahan Maladministrasi untuk Perkuat Integritas Pelayanan Publik

“Kami akan terus cek. Tim dari Disdikpora dan para pengawas akan turun ke semua sekolah melihat kesiapannya ini, termasuk kelengkapan sarana sekolah, tempat cuci tangannya sudah siap atau belum, tim satgas sekolahnya, dan sebagainya,’’ ungkapnya.

Agung Wiratama menyebutkan, pemeriksaan juga mencakup pendataan jumlah tenaga pendidik/kependidikan serta murid yang telah divaksinasi Covid-19. Termasuk juga kelengkapan administrasi lainnya seperti surat izin kepada orang tua tua siswa dan sosialisasi ke orang tua siswa. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News