QRIS
Merchant QRIS di Bali Tumbuh Pesat dan Martabat Rupiah Terjaga. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pada Selasa (28/9/2021) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali memberikan edukasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bertajuk ‘Pakai QRIS: Belanja Sehat dan Belanja Kekinian’ di lingkungan TNI Korem 163/Wirasatya.

Edukasi tersebut diselenggarakan bersamaan dengan peresmian Lapangan Tembak Korem Wirasatya dan Peresmian Soedirman Shooting Club (SSC) oleh Wakil Gubernur Bali yang juga dihadiri Kasdam Udayana, Danrem, Kabinda, Danlanud, Dalanal, Kapolres, dan Pimpinan Wilayah Perbankan Bali. Dalam kesempatan tersebut para tamu undangan juga diberikan kesempatan untuk mempraktikkan penggunaan transaksi QRIS secara langsung untuk donasi pada salah satu rumah ibadah di Bali.

Menurut Kepala KPw BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, kegiatan edukasi menjadi penting. QRIS sebagai kanal pembayaran non-tunai berbasis digital telah menjadi suatu solusi dalam melakukan transaksi pembayaran nir-sentuh yang cepat, mudah, murah, aman dan andal dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan karena tidak memerlukan kontak fisik baik secara langsung maupun tidak langsung antarpengguna.

Sejalan dengan pergeseran pola perilaku preferensi masyarakat di masa pandemi Covid-19 yang mengedepankan faktor keamanan dan kesehatan, kini masyarakat di Bali, dari sisi merchant pada khususnya, telah beradaptasi dengan penggunaan metode pembayaran digital berbasis QRIS ini. Hal tersebut ditunjukkan dengan berkembang pesatnya jumlah merchant di Bali yang yang sudah menerapkan digitalisasi pembayaran berbasis QRIS.

Baca Juga :  Dukung Kelancaran Mudik Lebaran, Sinergi Dishub Denpasar Siapkan Pos Terpadu, Cek Kesehatan Sopir dan Angkutan

Per 24 September 2021, menurut Trisno Nugroho, jumlah merchant QRIS di Provinsi Bali tercatat 322.834 merchant, yang mayoritasnya merupakan merchant kategori usaha mikro dengan pangsa 52,1%, dan umumnya berada di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung. Jumlah merchant tersebut tumbuh sebesar 85% dibandingkan dengan awal tahun 2021 (ytd), yang menjadikan Provinsi Bali masuk ke dalam daftar 10 provinsi dengan jumlah QRIS terbanyak secara nasional dengan persentase pencapaian sebesar 89% dari target 363.100 pada tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia juga memberikan sosialisasi mengenai kewajiban penggunaan mata uang rupiah dalam setiap transaksi di wilayah Indonesia. Dengan sosialisasi tersebut diharapkan mulai tumbuhnya kunjungan wisatawan asing di Bali juga diiringi kesadaran tentang kewajiban penggunaan rupiah.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Apresiasi Hasil Rilis BPS terhadap Perkembangan Perekonomian di Bali

Kewajiban penggunaan rupiah, katanya, mengandung makna yang cukup dalam yaitu untuk menjaga stabilitas rupiah, menjaga dan menunjukkan martabat rupiah, serta menjaga kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap rupiah dengan menggunakannya dalam setiap transaksi yang akan berdampak pada kepercayaan global terhadap rupiah dan perekonomian nasional.

Selain menggunakan rupiah dalam setiap transaksi, Bank Indonesia juga terus mengimbau agar masyarakat terus berperan dalam menjaga kualitas fisik uang rupiah yang beredar. Untuk menjaga kualitas uang rupiah yang beredar di masyarakat, pada periode Januari hingga Agustus 2021 Bank Indonesia telah melakukan pemusnahan uang lusuh dari masyarakat Rp 2.017 miliar dan menggantikannya dengan uang yang baru. Agar uang rupiah yang beredar tidak cepat lusuh, masyarakat diminta untuk menjaga rupiah melalui 5 Jangan yaitu jangan dilipat, jangan diremas, jangan distapler, jangan dicoret dan jangan dibasahi.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News