WNA Jepang
Fasih Berbahasa Bali, WNA Asal Jepang Ajukan Permohonan Menjadi WNI. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Jepang bernama Oyagi Sukha mengajukan permohonan diri untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) pada Senin (20/9/2021), yang permohonannya diterima langsung oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk, selaku Ketua Tim Verifikasi dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo memimpin Sidang Permohonan Pewarganegaraan, yang juga turut dihadiri oleh anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali, dan Ditjen Pajak Kanwil Bali.

Baca Juga :  Jadi Wadah Kesenian Hingga Fasilitasi UMKM, Sekda Alit Wiradana Buka Yang Fest Tahun 2024

Menurut informasi yang berhasil dihimpun pada Selasa (21/9/2021) pagi, dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kemenkumham Bali tersebut, Oyagi Shuka (22) diketahui lahir dan besar di Denpasar, Bali dan saat ini berstatus sebagai Mahasiswa yang ingin mengajukan Permohonan Pewarganegaraan.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8 yang mengatur bahwa, Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan. Selain itu pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Sambut HUT Ke-79 Republik Indonesia, Desa Sumerta Kelod Gelar Berbagai Macam Lomba

“Oyagi ini sangat fasih berbahasa Bali, menari Bali dan aktif berorganisasi di Sekaa Truna Truni (organisasi pemuda-pemudi di desa) di salah satu banjar di Wilayah Sanur, Denpasar,” ungkap Jamaruli.

Tim verifikasi dalam sidang tersebut mengajukan beberapa pertanyaan diantaranya pertanyaan terkait Wawasan Kebangsaan serta alasan mengapa memilih menjadi Warga Negara Indonesia. Yang menarik adalah saat Tim Verifikasi meminta untuk menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, yang bersangkutan menyanyikannya dengan sangat Baik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali selaku pimpinan sidang menilai baik secara formil terhadap WNA tersebut, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News