Vaksin
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Istri Wakil Wali Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas, Jumat (3/9/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara bersama Istri Wakil Wali Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Penyandang Disabilitas di Banjar Kreneng Desa Dangin Puri Kangin Kecamatan Denpasar Utara, Banjar Tohpati Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur dan di Kantor Desa Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (3/9/2021).

Dalam kesempatan itu Antari Jaya Negara mengatakan, Disabilitas memiliki hak yang sama dalam menerima pelayanan Vaksinasi Covid-19.

“Saya berharap kepada disabilitas dan keluarga pendamping untuk tetap semangat ditengah situasi saat ini dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Antari Jaya Negara.

Lebih lanjut Antari Jaya Negara mengatakan, vaksinasi juga diberikan kepada pendamping disabilitas yang belum divaksinasi. Hal ini dalam upaya mempercepat cakupan vaksinasi bagi masyarakat Kota Denpasar.

Baca Juga :  Ajak Umat Jaga Kebersihan, Bank Sampah Tegeh Sari Lestari Ngayah Mereresik di Karya Bhatara Turun Kabeh Besakih

Pelaksanan vaksinasi bagi penyandang disabilitas untuk tahap pertama telah berlangsung dari tanggal 30 Agustus lalu dan ditargetkan pada tanggal akhir September mendatang   semua penyandang disabilitas di Kota Denpasar telah  tervaksin. Untuk pemberian vaksin tahap kedua akan dilakukan 21 hari setelah vaksin pertama diberikan.

Pihaknya menurut Antari Jaya Negara akan terus melakukan pemantauan terkait pelaksanaan vaksinasi, agar semua penyandang disabilitas mendapatkan pelayanan vaksinasi dan berharap Tim Penggerak PKK Desa dan Kelurahan agar ikut turun mendata masyarakat.

Baca Juga :  Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Resilien dan Terjaga Stabil

Sementara Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan  Kota Denpasar dr. IB Gede Eka Putra menyampaikan sasaran Disabilitas yang mendapatkan vaksinasi adalah di Banjar Kreneng Desa Dangin Puri Kangin Kecamatan Denpasar Utara berjumlah 9 orang, Banjar Tohpati Desa Kesiman Kertalangu Kecamatan Denpasar Timur berjumlah 23 dan Kantor Desa Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan berjumlah 12 orang disabilitas.

Untuk jenis vaksinasi yang diberikan bagi penyandang disabilitas ini adalah Vaksinasi Sinopharm. Menurutnya Vaksinasi Sinopharm aman bagi Disabilitas karena telah mendapatkan uji klinis dan halal, namun usai menerima vaksin para disabilitas dapat tetap disiplin menerapkan prokes,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Sampaikan LKPJ TA. 2023 di Hadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Eka Sri Artini Pendamping Disabilitas Putu Dedi Sanjaya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar khususnya Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar karena telah memfasilitasi vaksinsi bagi penyandang disabilitas dan menyiapkan kendaraan untuk mengantar jemput.

“Untuk itu kami ucapkan terima kasih dan semoga dengan diberikan vaksinasi bisa menjaga antibodi agar tidak terpapar Covid-19.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News