Sidak
Siang Malam Tim Yustisi Kota Denpasar Rutin Laksanakan Pendisiplinan PPKM Level IV. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar secara berkelanjutan melaksanakan pendisiplinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV, diseluruh wilayah Kota Denpasar, Sabtu (21/8/2021) kemarin malam.

Kegiatan yang dilaksanakan di fasilitas umum yang ada di Kota Denpasar seperti Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung. “Dalam pendisiplinan ditemukan sebanyak 6 orang yang melaksanakan kegiatan di areal Lapangan Puputan,” ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga.

Dalam upaya menekan penularan Covid-19 pihaknya juga melakukan pendisiplinan secara mobiling Tim Aman Nusa.  Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar.

Tim bergerak dari Polresta Denpasar menuju menuju Jln. Gunung Tangkuban Prahu, Jl. Buana Raya, Jl. Mahendra Data, Jl. Gunung Agung, Jl. Setia Budi, Jl. Gambuh, Jl. Sutomo, Jl. Gajah Mada, Jl. Kepundung, Jl. Patimura, Jl. Kenyeri, Jl, Gatsu dan kembali ke Polresta Denpasar.

Baca Juga :  Promo Ketupat, Pilihan Tepat Untuk Punya Motor Honda Baru 

Dalam kegiatan ini dilakukan penutupan sementara angkringan di Gatsu Tengah yang berjualan melewati jam 21.00 WITA serta menindak pedagang angkringan di Gatsu Barat yang beberapa kali sudah diimbau untuk tidak berjualan melewati batas waktu.

Selama pelaksanaan pendisiplinan PPKM Darurat pihaknya memberikan imbauan kepada masyarakat supaya mentaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dengan air mengalir dan tidak berpergian kalau tidak dalam keadaan mendesak.

Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada pelaku usaha agar selama pelaksanaan PPKM Level 4, berlangsung jam operasional sesuai ketentuan berlaku.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News