Bebas Narkoba
Putri Koster: Narkoba Bentuk Lain dari Penjajahan yang Merusak Generasi Penerus Bangsa. Sumber Foto: Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster terus gencar melakukan edukasi dan sinergi dengan beberbagai komponen masyarakat guna mewujudkan Bali Bersih Narkoba (Bali Bersinar). Pasalnya, bahaya penyalahgunaan narkoba sangat luar biasa terhadap masa depan generasi muda.

Hal ini  disampaikan Ny. Putri Koster dalam arahannya seusai mengikuti Kegiatan Webinar Kebangsaan ‘Millenials dan Gen Z di Masa Pandemi: Tetap Santuy dan Bebas Narkoba’ yang diselenggarakan Ketua Umum TP PKK melalui virtual dari Ruang Kerja TP PKK Provinsi Bali, Jayasabha, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Hadiri Karya Melaspas Kori Agung dan Candi Bentar Pura Puseh Desa Adat Pedungan

Dikatakan, perempuan akrab disapa Bunda Putri bahwa narkoba bentuk lain dari penjajahan yang akan merusak fisik serta mental kalangan muda sebagai generasi penerus bangsa. Maka itu, pencegahan secara massif harus terus dilakukan dengan menggandeng semua komponen demi menyelematkan generasi emas penerus bangsa dari dampak negatif narkoba.

“Kita lebih baik mencegah daripada mengobati. Kita ayomi dan lindungi generasi penerus kita agar tidak terjerumus narkoba. Kita pastikan mereka tumbuh sehat, baik jasmani dan rohani sehingga mereka akan menjadi pemimpin handal di masa dating. Mari kita tumbuhkan kesadaran Bersama, kita basmi penyalahgunaan narkoba dan wujudkan Bali Bersih Narkoba,”  ajaknya.

Baca Juga :  Jelang KTT WWF ke-10 di Bali, PLN Pastikan Persiapan Rampung 100 Persen di Awal Mei

Sementara Kepala BNN Komjen Pol. DR. Drs. Petrus Golose, M.M., mengatakan bahwa kejahatan narkotika sebagai kejahatan extraordinary crime, dan kejahatan ini pun terorganisir lintas negara serta menjadi ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.

Untuk itu, BNN terus melakukan berbagai upaya melalui kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dab Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang meliputi pencegahan, pemberdayaan masyarakat, pemberantasan dan rehabilitasi.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News