Kriminal
Pengungkapan Berbagai Kasus Kriminal di Wilayah Hukum Polres Badung. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kepolisian Resor Badung (Polres Badung) kembali menggelar jumpa pers, terkait pengungkapan berbagai kasus kriminal khususnya di wilayah Kabupaten Badung, pada Senin (30/8/2021) pagi.

Dalam rilis yang digelar, dalam kurun waktu satu bulan terakhir Polres Badung bersama dengan Polsek jajaran berhasil mengungkap sebanyak 19 kasus serta memgamankan 27 orang tersangka.

Dalam kesempatannya, Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes mengungkapkan, dari 19 kasus yang ditangani oleh Polres Badung rata-rata merupakan kasus tindak pidana Narkotika dengan total sebanyak 12 kasus dengan 19 orang tersangka dan berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu-shabu seberat 88,64 gram dan ganja 369,18 gram.

“Para tersangka ini nantinya akan dijerat dengan Pasal 111, 112, dan 114 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Pengungkapan kasus ini melebihi target yang ditentukan. Kami berharap agar setiap bulan kami bisa maksimal untuk melakukan pengungkapan kasus di wilayah Badung,” jelas Kapolres Dedy.

Baca Juga :  Hukuman Mati Batal, Otak Pengiriman Ekstasi ini Cuma Dihukum Seumur Hidup

Selain itu, jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polres Badung juga mengungkap kasus kriminal lainnya, seperti tindak pidana pencurian. Yang satu kasus berhasil diungkap Satreskrim Polres Badung, satu kasus diungkap Polsek Mengwi, dan dua kasus diungkap oleh Polsek Kuta Utara. Dari empat kasus tersebut diamankan 5 orang tersangka.

“Total ada 27 orang tersangka yang berhasil kami amankan untuk diproses hukum. Tersangka paling banyak adalah kasus tindak pidana narkotika, yakni 19 orang. Tidak ada tolerir untuk kasus narkotika. Kami akan tangkap dan langsung proses hukum,” tambahnya.

Baca Juga :  Jelang Hari Besar Keagamaan Nasional, TPID Kabupaten Badung Gelar Operasi Pasar Murah

Dalam hal ini, Kapolres Badung kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Badung dari berbagai bentuk tindak pidana. Secara khusus pejabat yang baru sebulan menjabat Kapolres Badung tersebut memberikan atensi khusus terhadap tindak pidana narkotika. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News