ISKCON
Bahas Konflik Sampradaya ISKCON, Dirjen Bimas Hindu Terima Kunjungan Kejaksaan Agung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Pasca agenda pencarian fakta ke Bali beberapa waktu lalu oleh Tim Lintas Sektoral yang terdiri dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Kantor Staf Presiden, pada Kamis (19/8/2021) Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI menerima kunjungan dari Kejaksaan Agung untuk melakukan dialog.

Kasubdit Pakem Dit B JAM Intel Kejaksaan Agung, Amran Lakoni menyampaikan bahwa kunjungannya ke kantor Ditjen Bimas Hindu Kemenag RI bertujuan untuk mendapatkan masukan dan pertimbangan berkaitan dengan persoalan ISKCON yang belakangan cukup santer di masyarakat khususnya umat Hindu.

Baca Juga :  Dana Punia di Pura Besakih Kini Bisa Pakai QRIS, Mempermudah Pemedek

“Permasalahan sampradaya ISKCON sudah menjadi atensi dari Kejaksaan Agung, sehingga hari ini kami berharap bisa mendapatkan banyak masukan dan pertimbangan dari Bapak Dirjen Bimas Hindu,” ungkapnya.

Menerima kunjungan tersebut, Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI, Tri Handoko Seto yang didampingi oleh Biro Hukum Kementerian Agama RI, F. Santy mengungkapkan bahwa konflik sampradaya ISKCON adalah persoalan yang sensitif karena menyangkut soal kepercayaan sehingga perlu kehati-hatian dalam penyelesaiannya.

“Permasalahan ini harus dikaji secara objektif dan setiap langkah penyelesaiannya harus dilandaskan pada aturan yang berlaku, agar solusi yang dihadirkan tidak kemudian justru memunculkan masalah baru,” ungkapnya.

Lebih lanjut Tri Handoko Seto juga mendorong penyelesaian kasus ini secara cepat dan tepat, mengingat rencana Presiden Joko Widodo yang menetapkan tahun 2022 sebagai Tahun Toleransi.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News