Sembako
49 Warga Tuna Netra Menerima Bansos Kapolres Badung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bertempat di Loka Bina Karya Ceda Angga Shanti Br. Aseman Desa Abiansemal Kabupaten Badung Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes, SIK., SH., MH., memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada 49 warga yang menyandang disabilitas (Tuna Netra), Selasa (10/8/2021) pagi 09.38 WITA.

Penyerahan secara simbolis terhadap 9 warga Tuna Netra yang hadir untuk mewakili yang lainnya, merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat ditengah wabah Covid-19 sedang mengalami lonjakan.

Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali menyebutkan, pihaknya lebih memfokuskan penyandang disabilitas, lantaran mereka mayoritas menjadi tukang pijat, otomatis tak bisa melakukan pekerjaannya karena aturan physical distancing saat ini.

“Ada 49 warga Tuna Netra yang terdampak Covid-19, akan kita berikan sembako hari ini. Ini ada sembilan orang sebagai perwakilan. Selebihnya akan dilanjutkan oleh Kapolsek Abiansemal lewat Bhabinkamtibmas di Desa/Kelurahan masing-masing,” terangnya.

Baca Juga :  Kwarcab Badung Gelar Karya Bakti Lebaran 2024

Tampak salah satu dari penyandang disabilitas A.A. Ngr. Mayun Juliawan mewakili rekan-rekannya mengucapakan terima kasih kepada Kapolres Badung dan jajarannya yang telah memberikan sembako dan motivasi yang sangat membantu meringankan beban ekonomi mereka.

“Matur suksme pak Kapolres, matur suksma (terima kasih pak Kapolres terima kasih),” ucapnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News