Vaksin
Sekda Suyasa Instruksikan Para Camat di Buleleng Data Penduduk Usia 12-17 Tahun. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Buleleng, Bali Gede Suyasa menginstruksikan kepada para camat untuk mendata penduduk usia 12-17 tahun di wilayah masing-masing.

“Untuk dideteksi di wilayahnya masing-masing karena tidak semua bersekolah,” ujarnya saat ditemui usai meninjau vaksinasi Covid-19 untuk usia 12-17 tahun di SMP Negeri 2 Singaraja, Rabu (7/7/2021).

Gede Suyasa menjelaskan pendataan terhadap penduduk usia 12-17 tahun oleh para camat diperlukan untuk mengetahui jumlahnya. Setelah diketahui jumlahnya, vaksinasi bisa dijadwalkan. Tentunya, penduduk usia 12-17 tahun ini tersebar di seluruh kecamatan. “Ini juga harus dicari supaya nanti bisa diagendakan untuk mereka. Nah tentu ini memang tersebar di seluruh kecamatan,” jelasnya.

Jika datanya sudah tersedia, bisa dimasukkan dalam kegiatan di puskesmas masing-masing. Koordinasikan diperlukan antara camat dengan para kepala desa atau lurah di wilayahnya. Supaya mengajak anak-anak usia 12-17 tahun ke lokasi vaksinasi.

Baca Juga :  Malam Pertama, Buleleng Berbangga Transaksi Capai Ratusan Juta Rupiah

“Sekarang aja kalau mau ke puskesmas bisa, tidak harus ke sekolah karena mereka kan tidak bersekolah,” ucap Gede Suyasa.

Gede Suyasa mengatakan setelah dimulai di SMP Negeri 1 Singaraja, dilanjutkan di SMP Negeri 2 Singaraja ini. Ia mengingatkan kepada kepala sekolah untuk mengatur sirkulasi anak-anak yang datang. Termasuk SOP vaksinasi yaitu ruang observasi. Tujuannya adalah untuk mengatur agar tidak menumpuk di satu tempat.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News