Sembako
Polsek Selbar Bagikan Sembako kepada Para Pedagang Kecil di Pasar Senggol Suraberata. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Polsek Selbar terus menggencarkan imbauan kepada masyarakat terkait penerapan PPKM darurat. Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Selbar, AKP I Gusti Lanang Jelantik itu, juga membagikan sembako kepada para pedagang kecil di Pasar Senggol Suraberata, Sabtu (17/7/2021).

Dikatakan, imbauan protokol kesehatan terus digencarkan, dalam upaya mengendalikan penyebaran Covid-19, sedangkan pembagian beras kepada para pedagang kecil itu untuk meringankan beban warga yang kurang mampu.

“Dasar kegiatan ini adalah Inmendagri No. 18 tahun 2021, SE Gubernur Bali No. 10 tahun 2021, dan SE Bupati Tabanan No: 517/10/BPBD,” ujar Jelantik.

Sementara sasaran lokasi kegiatan tersebut adalah terhadap para pedagang, yang diberikan bantuan sembako. Antara lain pedagang bakso, pedagang sate ayam, dan pedagang sate ikan laut di Pasar Senggol Suraberata.

Baca Juga :  Bungan Desa Ke-46, Bupati Sanjaya Angkat Potensi Agrowisata di Desa Megati

Begitu juga ada imbauan yang disampaikan. Jelantik bersama anggotanya mengimbau kepada masyarakat dan pedagang kaki lima tentang penerapan PPKM Darurat Covid-19. Para pedagang diingatkan tentang jam buka berjualan sampai dengan pukul 20.00 WITA, dan tidak melayani makan di tempat. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News