PPDB
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya. Sumber Foto : Istimewa

Eddy Mulya menegaskan, proses perankingan sudah sesuai juknis dan berjalan fair tanpa ada intervensi. Ia memastikan bahwa PPDB berjalan tegak lurus mewujudkan PPDB yang kridibel dan bertanggung jawab.

Mengingat terbatasnya kuota, kata Eddy Mulya, lulusan SMP yang tidak berhasil diterima di sekolah negeri, jangan berkecil hati dan masih ada alternatif yakni di sekolah swasta. Ditegaskannya, kualitas pendidikan di sekolah negeri dan sekolah swasta di Denpasar betul-betul sama.

Setelah pengumuman hasil akhir seleksi PPDB jenjang SMP negeri, Eddy Mulya berharap calon siswa SMP negeri yang telah dinyatakan diterima melakukan daftar ulang, Senin (5/7/2021) sampai Jumat (9/7/2021).

Baca Juga :  Pimpin Apel HUT Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Peran Strategis dalam Pelayanan Publik

Pendaftaran dilakukan secara daring dengan mengunggah surat pernyataan daftar ulang pada situs PPDB. Jika tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang ditentukan, calon siswa dinyatakan gugur.

Di sisi lain, Eddy Mulya mengakui, meskipun pihak sekolah telah menerima calon siswa sesuai daya tampung masing-masing, dimungkinkan ada yang tidak melakukan daftar ulang dengan berbagai alasan.

Jika kondisi ini terjadi, Eddy Mulya menegaskan, pihak sekolah tetap tidak diperbolehkan mengisi untuk memenuhi kuota daya tampung tersebut.

“Begitu tidak daftar ulang, pada timing tertentu saat itu dinyatakan gugur,’’ ungkapnya menandaskan. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News