CPNS
Kementerian Hukum dan HAM RI Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2021. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) memanggil putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi insan pengayoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pada tahun 2021 ini, Kemenkumham membuka pendaftaran bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan jumlah formasi sebanyak 4.558 orang. Terdiri dari 253 formasi tenaga kesehatan dan 4.305 formasi tenaga teknis. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi tenaga kesehatan diperuntukkan bagi jabatan dokter, perawat, dan bidan.

Baca Juga :  Literasi Keuangan dan Digital Kunci Keamanan Bertransaksi Digital

Sementara itu formasi tenaga teknis diperuntukkan bagi jabatan pranata komputer, analis hukum, dan pembimbing kemasyarakatan bagi jenjang pendidikan D-3, S-1, dan S-2. Ada pula jabatan penjaga tahanan serta pemeriksa keimigrasian bagi jenjang pendidikan SMA. Lebih lanjut, Sekjen menyampaikan bahwa Kemenkumham membuka formasi umum, formasi lulusan terbaik atau cumlaude, dan formasi disabilitas. Peserta yang memilih formasi cumlaude akan memiliki persyaratan tersendiri.

Demikian juga, bagi para penyandang disabilitas. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui peserta untuk dinyatakan lulus seleksi CPNS.

Baca Juga :  Maknai Kebaikan Ramadan, Ribuan Mitra Pengemudi Shopee se-Indonesia Berbagi Takjil

Pertama, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman http://sscasn.bkn.go.id pada 30 Juni – 21 Juli 2021. Pada tahap ini, peserta diwajibkan membuat akun. Setelah berhasil membuat akun, peserta mengikuti seleksi administrasi dengan mengunggah dokumen sesuai persyaratan untuk diverifikasi oleh panitia.

Seiring dengan diselenggarakannya pendaftaran online, tahap proses seleksi admnistrasi dan pengumumannya dilaksanakan sekitar tanggal 28 – 29 Juli 2021. Para calon peserta dapat secara langsung melihat apakah mereka lolos seleksi administrasi atau tidak dalam kurun waktu tersebut. Bagi calon peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan pada kisaran tanggal 30 Juli sampai 1 Agustus 2021. Panitia akan memberikan jawaban sanggah sekitar tanggal 30 Juli – 8 Agustus 2021.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News