PPKM
Personel Kodim Karangasem Bersama Instansi Terkait Gelar Penyekatan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Personel jajaran Kodim 1623/Karangasem laksanakan penyekatan kendaraan di tiap-tiap perbatasan wilayah kabupaten dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada, Jumat (9/7/2021).

Kegiatan penyekatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Koramil Jajaran Kodim 1623/Karangasem bersama Polri, Satuan Polisi Pamong Praja dan Staf Kecamatan, serta Satgas Covid-19 di masing-masing Kecamatan wilayah Kabupaten Karangasem.

Adapun titik penyekatan yang dilakukan diantaranya di Kecamatan Kubu di Jalan Raya Amlapura -Singaraja, tepatnya di pasar Tukad Eling, Dusun Tunasari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Di Kecamatan Sidemen di perbatasan Karangasem – Klungkung tepatnya di Jalan Raya Lokasari, Desa Lokasari dan di Pos Patung Salak Subagan, Kecamatan Karangasem.

Baca Juga :  Sidak Penduduk Pendatang di Desa Menanga, Satpol PP Karangasem Temukan Sejumlah Orang Tanpa Surat Keterangan Pindah

Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf Bima Santosa mengatakan, kami memerintahkan jajaran untuk melaksanakan penyekatan di tiap-tiap pintu masuk masing-masing Kecamatan, hal ini mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021, bahwa selama pemberlakuan PPKM Darurat masyarakat diwajibkan membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19, baik hasil tes usap PCR maupun antigen serta kartu sertifikat vaksin.

“Terutama yang dari luar kota akan masuk ke Kabupaten Karangasem harus dapat menunjukkan surat keterangan tersebut, kalau tidak membawa surat keterangan harus putar balik,” jelasnya.

Baca Juga :  Kasus Gigitan Anjing Rabies di Wilayah Perkotaan Meningkat

Lanjutnya, hal ini dilakukan bertujuan untuk memberikan dan membuat sadar masyarakat bahwa pentingnya melaksanan Prokes dengan ketat pada situasi PPKM Darurat. Jadi untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang mau melakukan aktivitas dengan melakukan perjalanan harus melengkapi surat keterangan sehat dan dari kegiatan penyekatan yang digelar di beberapa titik oleh jajaran kami, dari 60 kendaraan yang dihentikan ada 6 kendaraan yang disuruh putar balik.

“Kegiatan penyekatan ini akan terus kami lakukan setiap hari pada jam-jam tertentu hingga PPKM Darurat ini dinyatakan berakhir,” tutupnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News