PPKM
Patroli Berskala Besar Digelar di Kabupaten Badung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Tim Gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP Kabupaten Badung gelar patroli dalam bentuk yustisi gabungan untuk menertibkan pelanggar PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Badung, Sabtu (24/7/2021).

Kegiatan ini berlangsung tertib pada Jumat (23/7/2021) Pukul 21.00 WITA di setiap kecamatan Kabupaten Badung.

Kabag Ops Polres Badung Kompol I Putu Ngurah Riasa, SIP selaku Karendal Ops dalam Ops Aman Nusa Agung II Lanjutan 2021 menyebutkan upaya ini merupakan tindakan antisipasi/pencegahan terhadap pelanggar Prokes seperti kerumunan atau pelanggaran terhadap Instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021 terhadap PPKM Darurat Level 3 Covid-19.

“Kita semua tahu situasi saat ini, wabah Covid-19, terus mengalami lonjakan, lewat Patroli Gabungan ini, kami mohon kepada masyarakat jaga diri masing-masing dengan selalu melakukan protokol kesehatan dan hindari keluar rumah kalau tidak penting,” terangnya.

Baca Juga :  Dukung Penyelenggaraan WWF Ke-10, Pemprov Bali Akan Gelar Upacara Segara Kerthi

Sebelum melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Binluh tim gabungan yustisi di masing-masing kecamatan melaksanakan apel Gabungan Sekala Besar di wilayah nya masing-masing seperti di tempat wisata Petitenget Kuta Utara yang dipimpin Kapolsek Kuta Utara, AKP Putu Diah Kurniawandari, SH., SIK., dengan jumlah puluhan personil yang dilibatkan.

Selanjutnya tim Gabungan yang di pimpin oleh Kapolsek atau perwira yang tunjuk bergerak melaksanakan Patroli Gabungan Sekala Besar sesuai dengan Intruksi Mendagri No. 22 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur Bali No. 11 tahun 2021 tertanggal 21 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Darurat mulai tanggal 21 Juli 2021 serta STR Nomor : 653/VII/OPS.2/2021 Tanggal 23 Juli 2021.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News