HAN
Komitmen Pemkab Gianyar Lindungi Anak, Diganjar Penghargaan KPAI. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar dianugerahi penghargaan KPAI dalam kategori Pemerintah Daerah Kabupaten yang memiliki komitmen terhadap Perlindungan Anak dan Pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak tahun 2021.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan secara virtual. Penghargaan diterima Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Cokorda Gede Bagus Lesmana Trisnu di Ruang Commmand Center, Kantor Bupati Gianyar, Kamis (22/7/2021).

Baca Juga :  HRA Bali 2024, Masa Depan Manajemen SDM dengan AI dan Teknologi 

Ketua KPAI Dr. Susanto, MA mengatakan, dengan adanya anugrah KPAI semoga dapat memberikan kontribusi dan menumbuhkan kepeloporan positif bagi perlindungan anak di Indonesia.

Indonesia merupakan salah satu negara yang berkomitmen terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, terbukti dengan regulasi-regulasi terkait dengan perlindungan anak yang tercantum dalam undang-undang, peraturan pemerintah, perpu, peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan daerah maupun kebijakan yang lainnya. Namun indek perlindungan anak di Indonesia masih belum sesuai harapan, yang baru mencapai 63,67% pemenuhan hak anak dan indek perlindungan khusus mencapai 77,03%.

Baca Juga :  DPRD Bali Peringati HUT Provinsi Bali ke-66, Pj Gubernur Ajak Warga Jaga Perdamaian di Pilkada 2024

Dalam rangka mendorong percepatan perlindungan anak, KPAI terus berinovasi dalam melasanakan tugas yang tertuang dalam undang-undang 35 tahun 2014, sebagai pegawas pemenuhan hak anak maupun perlindungan khusus. Salah satu yang dikembangkan adalah Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak berbasis Digital untuk mengoptimalkan pengawasan perlindungan anak.

Dr. Susanto, MA menambahkan, setiap tahun KPAI rutin melaksanakan anugrah KPAI sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas komitmen dan inovasi pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan individu yang memiliki kepedulian dan komitmen terhadap perlindungan anak. Tahun ini KPAI memberikan anugrah KPAI tahun 2021 berdasarkan penilaian berbasis  SIMEP yang diberikan kepada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah tingkat Kabupaten/Kota dan penilaian berbasis Non SIMEP, yang dibagi menjadi 10 Katagori.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News