Bantuan
Karutan Bangli “Hand In Hand” Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BANGLI – Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bangli, Febriansyah, Amd.IP., SH., salurkan langsung 72 paket bantuan sosial kepada masyarakat Desa Tembuku dan Catur Kabupaten Bangli, Jumat (30/7/2021). Masyarakat yang terdampak langsung Pandemi Covid-19 menjadi kualifikasi utama penerima bantuan.

Dipilihnya kedua desa tersebut, kata Febri, merupakan data langsung Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli, untuk memilih desa mana yang memperoleh bantuan.

“Untuk Kabupaten Bangli Sendiri ada empat desa untuk mendapat bantuan sosial, namun karena terdapat dua unit pelaksana teknis dalam satu daerah, yakni Rutan Bangli dan Lapas Narkotika, sehingga dibagi rata, desa Tembuku dan Catur untuk Rutan, Desa Susut dan Bunutin untuk lapas narkotika,” ujar Kepala Rutan.

“Penyerahan bantuan diserahkan pada pos Pelayanan Hukum dan HAM Desa atau pos Yankumhamdes yang terdapat pada kantor desa kedua daerah tersebut, yang merupakan salah satu perpanjangan tangan dari Kanwil Kemenkumham Bali yang terdapat di basis desa,” sambungnya.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Mempersembahkan Kampanye ‘Indosat Berkah Ramadan 2024’

Febriansyah juga mengungkapkan, pemberian bantuan yang bertajuk Kumham Peduli Kumham Berbagi ini menurutnya sangat relate dengan kondisi masyarakat saat ini.

“Pandemi perlu menjadi perhatian kita bersama, Kemenkumham RI Melalui Unit Pelaksananya salah satunya Pemasyarakatan, dapat hadir untuk masyarakat, mengulurkan tangan, dengan harapan meringankan beban masyarakat yang terdampak,” ungkapnya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News