Sembako
Kapolres Badung Tutup Usaha Non Esensial, Pemilik Diberi Sembako. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK menutup sementara sejumlah usaha non esensial di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi, Badung, Rabu (14/7/2021) pagi.

Penutupan itu ditandai dengan pemasangan stiker larangan buka hingga sampai batas akhir Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat 20 Juli ini. Pemilik usaha yang ditutup diberi bantuan sembako.

Kapolres mendatangi sejumlah tempat usaha non esensial itu bersama Kabag Ops Kompol I Wayan Riasa, SIP Kapolsek Mengwi Iptu I Nyoman Darsana, SH dan sejumlah pejabat Polres Badung. Kepada para pengusaha yang berada di Werdi Bhuana diminta oleh Kapolres untuk secara sukarela menutup sementara usahanya.

“Saya mohon maaf ya. Minta tolong untuk sementara ditutup dulu. Kerja secara online saja dulu. Saat ini kita sedang PPKM Darurat,” tutur AKBP Roby kepada usaha aluminum, Nyoman Sudarma yang berada di Banjar Denkayu Baleran yang diminta tutup sementara kemarin.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra Tekankan Satpol PP Perlu Melakukan Pendekatan Humanis dalam Menegakkan Peraturan

Usai menyasar usaha non esensial AKBP Roby bersama jajarannya kembali, pihaknya menyasar warga kurang mampu. Baik yang menderita sakit maupun yang kurang beruntung lainnya. Mereka juga diberi bantuan. Dikatakan pembagian sembako itu merupakan perintah dari Kapolri untuk menyasar warga yang kurang mampu untuk diberikan bantuan.

“Sembako ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM Darurat. Kegiatan ini dijalankan sesuai dengan perintah dari bapak Kapolri. Kegiatan ini sudah kami jalankan sejak tiga hari lalu. Akibat PPKM ini banyak yang terdampak. Baik terdampak karena kesehatan juga karena masalah ekonomi,” ungkap AKBP Roby.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Tingkatkan Pemahaman Pengelolaan Dana BOS untuk SMP

Kegiatan penutupan tempat usaha oleh Kapolres Badung itu disambut baik oleh Nyoman Sudarma. Sudarma mengaku terpaksa harus mengikuti aturan tersebut. Dia rela menutup tempat usaha Rolling door, pintu kaca, kusen aluminium, etalase kaca, rak piring, dan lainnya.

“Ya mau gimana lagi kondisinya kayak gini. Terpaksa harus ikut aturan. Saya tidak bisa omong banyak. Ya saya ikut sajalah,” tutur bos UD Arsa Niyumi Aluminum ini. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News