PPKM
Hari Ketiga PPKM Darurat, Tim Yustisi Lagi Jaring Tiga Orang Pelanggar Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Hari ketiga pelaksanaan pemantuan protokol kesehatan (PPKM) Darurat, Tim Yustisi Kota Denpasar secara berlanjut melakukan penertiban di beberapa titik di Kota Denpasar, Senin (5/7/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan penertiban itu dilaksanakan di Pos Penyekatan di Simpang Jalan Cokroaminoto – Jalan Gunung Galunggung Desa Ubung Kaja Kecamtan Denpasar Utara. Dalam kegiatan ini Tim mengutamakan   memeriksa para pendatang atau penduduk non permanen yang berasal dari luar Pulau Bali dengan kendaraan angkutan umum.

Baca Juga :  Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Terjaga dan Tumbuh Positif

“Jika ditemukan tidak mentaati protokol kesehatan kami harus menertibkannya,” tegas Sayoga.

Untuk penertiban saat ini pihaknya menjaring tiga orang pelanggar, dari jumlah itu dua orang didenda di tempat karena tidak menggunakan masker dan satu orang diberikan pembinaan karena salah menggunakan masker.

Selain didenda dan dibina mereka juga harus mengikuti isolasi mandiri di tempat tujuan masing masing.

Mengantisipasi penularan Covid 19 varian Delta, dalam penertiban ini pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan menyosilisasikan protokol kesehatan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News