RPJMD
Gubernur Bali, Wayan Koster. Sumber Foto : Istimewa

Sebelumnya Kepala Bappeda Pemprov Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra melaporkan, bahwasannya Musrenbang ini merupakan wahana parsitipatif dalam merencanakan kebijakan arah pembangunan Bali.

Ia mengatakan di tahun ketiga RPJMD 2018-2023 telah mengalami berbagai dinamika baik dari pusat maupun daerah serta adanya pandemi Covid-19, sehingga harus melaksanakan refocusing anggaran.

“Semua dinamika tersebut mengharuskan kita untuk menyesuaikan lagi RPJMD yang telah kita susun sebelumnya,” imbuhnya.

Beberapa program pembangunan yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali memang mengalami perubahan, namun beberapa program kebijakan yang menyangkut pembangunan berbasis ikonik Bali akan tetap dipertahankan.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Festival Beraban 2024, Harapkan Jadi Langkah Pelestarian Seni Budaya Kalangan Muda

“Hal tersebut sesuai dengan arahan Gubernur Bali dan visi Pembangunan Provinsi Bali,” tandasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News