Vaksin Siswa
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Indra. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster dijadwalkan melakukan pencanangan dimulainya vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun di Provinsi Bali, Senin (5/7/2021) besok.

Pencanangan vaksinasi Covid-19 untuk anak dipusatkan di SMAN 4 Denpasar yang diikuti secara serentak di seluruh kabupaten/kota oleh Bupati/Walikota.

Informasi itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi Bali, Dewa Made Indra dalam keterangan persnya, Minggu (4/7/2021).

Lebih lanjut Sekda Dewa Indra menjelaskan, pencanangan ini merupakan bagian dari upaya percepatan program vaksinasi sebagaimana tertuang dalam  Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/I/1727/2021 Tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun.

Baca Juga :  Hingga Akhir Februari, Kanwil DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

Selain menjadi bagian penting dalam penanggulangan pandemi, Dewa Indra menyebut vaksinasi bagi anak usia 12–17 tahun ini dimaksudkan mengakselerasi rencana pembelajaran tatap mula, khususnya untuk jenjang SMP dan SMA.

Pada kesempatan itu, Dewa Indra juga menyampaikan beberapa hal penting yang mesti diperhatikan dalam pemberian vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News