Meboya
Bupati Suwirta Ingatkan Masyarakat Jangan "Meboya" dengan Pandemi Covid-19. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin Rapat melalui Video Conference bertempat di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung pada Selasa (27/7/2021).

Kegiatan Video Conference dihadiri oleh Perangkat Desa, Kelurahan dan Perangkat Kecamatan Se-Kabupaten Klungkung dan Tim Penggerak PKK Desa, Kelurahan dan Kecamatan. Pada rapat ini mengagendakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Covid-19 dalam tatanan Era Kehidupan Baru di Kabupaten Klungkung.

Hadir mendampingi Bupati Suwirta pada Kegiatan Rapat Video Conference antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I gede Putu Winastra, Kepala Dinas Pemerintah Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, Wayan Suteja serta undangan terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa selama pelaksanaan PPKM Level IV yang dilaksanakan di Kabupaten Klungkung, para Perangkat Desa, Kepala Lingkungan dan Kelurahan dapat memberitahukan kepada warganya untuk menjaga kesehatannya dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari dan dapat melaksanakan Surat Edaran Bupati Klungkung terkait diterapkannya PPKM Level IV di Kabupaten Klungkung.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Bupati Suwirta menyampaikan alasan penerapannya, adalah karena belakangan ini di Kabupaten Klungkung terjadi peningkatan jumlah penderita Covid-19 dan angka kematian.

Terkait karantina terpusat, Bupati Suwirta Menyampaikan agar Perangkat Desa, Kelurahan dapat bersama-sama Pemkab berupaya mengubah pola pikir pasien Covid-19, dengan memberikan pemahaman bahwa tempat karantina terpusat adalah suatu tempat yang akan membuat mereka cepat sembuh, mudah diawasi dan mudah untuk ditangani.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News