Blusukan
Blusukan ke Pasar Suraberata, Kapolsek Selbar Sampaikan Imbauan Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, TABANAN – Agar tetap terjaga kondusifitas wilayah, terutama yang berkaitan dengan penyebaran Covid-19, Kapolsek Selemadeg Barat, AKP I Gusti Lanang Jelantik, S.H., blusukan ke Pasar Suraberata, Kamis (22/7/2021). Saat blusukan, dia menyampaikan imbauan kepada para pedagang maupun pengunjung pasar, agar benar-benar menaati protokol kesehatan.

Jelantik tak kenal lelah mengingatkan para pedagang dan pengunjung pasar agar selalu memakai masker dengan benar, menjaga jarak saat berinteraksi sosial dengan orang lain, menjauhi kerumunan, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menggunakan penyanitasi tangan.

Baca Juga :  Pemkab Tabanan Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII

“Selain itu, kami juga mengingatkan masyarakat selama masa PPKM ini agar mengurangi mobilitas di luar rumah, dan selalu menaati peraturan pemerintah,” kata Jelantik.

Terkait pelaksanaan PPKM darurat level III, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 11 tahun 2021, Kapolsek Selbar itu pun menyampaikan agar masyarakat tetap mematuhi apa yang jadi ketentuan.

“Walaupun diizinkan berjualan sampai dengan pukul 21.00, namun diharapkan disiplin prokes agar tetap dilakukan dengan ketat, sehingga penularan Covid-19 dapat kita cegah,” tegasnya.

Sementara berdasarkan pemantauan di Pasar Suraberata, para pedagang maupun pengunjung pasar tampak dalam aktivitas rutin telah disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga :  RK Idul Fitri Turun, Warga Binaan Umat Muslim Rayakan Hari Kemenangan dengan Suka Cita

“Hal itu sesuai dengan ketentuan prokes yang ditetapkan pemerintah,” katanya. (ita/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News