Air Minum
Berhasil Tingkatkan Kinerja Keuangan, Perumda Air Minum Tirta Hita Diapresiasi Bupati Buleleng. Sumber Foto : Istimewa

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hida Buleleng Made Lestariana, SE mengatakan di masa Pandemi Covid-19 Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng di tahun 2021 direncanakan memberikan Setoran Bagian Laba Sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Buleleng sebesar Rp6,3 miliar.

“Kami bersyukur di tengah pandemi yang terjadi saat ini kita bisa meningkatkan kinerja keuangan, semua itu diperoleh dengan tetap menjalankan prokes dan upaya-upaya efisiensi dan efektivitas di seluruh bidang kegiatan yang ada di Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng,” tegasnya.

Dirinya tidak memungkiri di tengah pandemi Covid-19 yang terjadi merupakan keterpurukan ekonomi yang sangat berat. Ini semua juga berdampak bagi Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng mulai dari peningkatan sisi piutang yang tertunggak oleh pelanggan.

”Itu yang meningkat, tapi kami menyadari situasi dan kondisi saat ini, Semoga pandemi segera berlalu dengan upaya kita bersama, sehingga aktivitas normal kembali, kemudian efektivitas penagihan bisa pulih kembali ke depan. Memang,” tutur Lestariana.

Baca Juga :  Kominfosanti Buleleng Ikuti Entry Meeting dan Sosialisasi Pelaksanaan EPSS 2024 Secara Virtual

Disisi lain dengan adanya pembatasan masa jabatan, Made Lestariana menjelaskan Badan usaha milik Daerah (BUMD) sudah diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 54 tahun 2017. Semenjak ini diundangkan dari sana dihitung seseorang menjabat direksi. Karena saya sekarang diangkat kembali, saya diangkat untuk masa jabatan sekarang yang kedua. Direksi bisa diangkat untuk masa jabatan ketiga jika menunjukkan prestasi yang luar biasa.

”Nantinya untuk Lima tahun yang akan datang jika saya masih bisa menunjukkan kinerja yang bagus untuk perusahaan tentunya bisa diangkat untuk masa jabatan yang ketiga. Itu sesuai dengan amanah peraturan perundangan yang berlaku,” jelasnya.

Baca Juga :  Masuki Usia ke-420, Begini Tanggapan Masyarakat Kota Singaraja

Dengan kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Buleleng, dirinya sangat bersyukur atas kepercayaan dan atas pengangkatannya kembali sebagai direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng dari tahun 2021 sampai tahun 2026 mendatang. pihaknya mengakui bahwa semua ini  sudah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku baik di dalam PP 54 2017 maupun Permendagri 37 2018 serta Perda Kabupaten Buleleng No. 4 tahun 2020.

“Di sana mengamanatkan bahwa direksi yang telah menunjukkan kinerja baik dapat diangkat kembali untuk masa jabatan berikutnya. Terlebih, kita Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng sudah mampu menunjukkan prestasi sampai di tingkat nasional,” tutup Made Lestariana.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News