Bantuan Sosial
Bantuan Sosial Masyarakat untuk Bali Diserahkan Langsung Gubernur Koster. Sumber Foto : Istimewa

“Kepada Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia hingga Perum Bulog Kanwil Bali yang telah memfasilitasi program pemerintah ini dengan baik, Saya meminta agar semua berjalan dengan lancar sesuai harapan Kita semua, dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang selalu menekankan agar program ini cepat direalisasikan,” kata Gubernur Koster.

Gubernur Koster memohon kepada masyarakat untuk menerima dan memaklumi kebijakan pemerintah melaksanakan PPKM Darurat yang memberatkan masyarakat. Ia mengatakan, Ini pilihan kebijakan yang harus dilakukan, tidak ada pilihan lain guna mencegah penularan Covid-19 varian baru yang penularannya sangat cepat, demi kesehatan masyarakat dan keselamatan negara.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Buka Sosialisasi Pengelolaan APBD Kota Denpasar, Wujudkan Tata Kelola Keuangan yang Tertib, Transparan dan Akuntabel

Gubernur Koster mengajak dan memohon kepada seluruh masyarakat agar tertib mengikuti protokol kesehatan dan selalu berdoa supaya pandemi Covid-19 ini bisa dilewati dengan baik secara bersama-sama.

Pemerintah mulai pada Rabu (21/7/2021) sampai dengan Minggu (25/7/2021) memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid-19 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News