Narkoba
BNNP Bali musnahkan BB Narkotika. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, melaksanakan pemusnahan puluhan kilogram Barang Bukti Narkotika, jenis Shabu dan Ganja. Kegiatan tersebut merupakan serangkaian tindakan penyidik, yang pelaksanaannya dilakukan setelah adanya penetapan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat untuk memsunahkan barang bukti narkotika tersebut.

Dalam kegaiatan tersebut, BNNP Bali berhasil memusnahkan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja seberat 50 kilogram dan Narkotika jenis Shabu seberat 1 kilogram, serta berhasil mengamankan 5 orang tersangka pengedar Narkoba yang merupakan jaringan Medan, Banyuwangi dan Bali.

Baca Juga :  Jadi Program Prioritas Melalui KPBU, Wali Kota Jaya Negara Dorong Percepatan Pengerjaan Alat Penerangan Jalan

“Hal ini kami lakukan, dalam rangka untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyelewengan dan penyalahgunaan dalam penanganan barang sitaan Narkotika, Prekusor Narkotika dan bahan kimia lainnya, untuk itu perlu dilakukan pemusnahan terhadap barang sitaan tersebut,” ungkap Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.

Selanjutnya, Kepala BNNP Bali mengatakan, pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika oleh BNNP Bali, juga dilaksanakan dalam momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, serta sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan ‘War On Drugs’ dalam mewujudkan Bali yang lebih bersih dari Narkoba. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News