Ombudsman RI
Walikota Jaya Negara Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Ombudsman RI. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara melakukan penandatanganan komitmen peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik bersama Ombudsman RI yang dilaksanakan di Inna Bali Heritange Hotel, Jumat (4/6/2021).

Adapun maksud diselenggarakannya nota kesepahaman ini ialah untuk meningkatkan kerja sama serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Sedangkan tujuan dari MoU tersebut adalah untuk menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar melalui pencegahan mal administrasi dan percepatan penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat.

Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara mengatakan pelaksanaan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Kota Denpasar dengan Ombudsman RI dalam upaya untuk terus melakukan sinergi penyelenggaraan pelayanan publik agar senantiasa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Baca Juga :  Prakiraan Musim Kemarau Provinsi Bali Tahun 2024

“Ini merupakan komitmen bersama di dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Denpasar sehingga senantiasa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Jaya Negara menyambut baik kerja sama yang terjalin ini, sehingga kedepannya  dapat mencegah hal-hal yang beresiko terhadap pelayanan publik di Kota Denpasar dan pengaduan masyarakat. Tentunya kerja sama ini dapat memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat Kota Denpasar.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News