Ombudsman RI
Walikota Jaya Negara Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Ombudsman RI. Sumber Foto : Istimewa

“Dengan kerja sama yang terjalin dapat mempercepat penyelesaian terhadap pengaduan masyarakat sehingga apa yang menjadi masalah masyarakat dapat terselesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Johanes Widijantoro, SH, MH., mengatakan Ombudsman adalah Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan.

“Ciri utama Ombudsman dibandingkan lembaga pengaduan negara lainnya adalah terkait kecepatan dalam menyelesaikan laporan. Saat ini semua lembaga sedang melakukan pembenahan dalam birokrasi agar bisa memberikan pelayanan yang lebih responsif, Ombudsman sudah terlebih dahulu menerapkan hal ini dan harapannya prestasi Ombudsman Bali dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan berbagai kerja sama di dalam memaksimalkan pelayanan publik serta tindaklanjut berbagai persoalan maupun keluhan masyarakat selama ini telah berjalan baik. Kerja sama yang telah dilaksanakan selama ini diharapakan dapat terus ditingkatkan. Dalam hal ini pihaknya juga telah bersama-sama menandatangani surat pernyataan komitmen antara Pemerintah Kota Denpasar dan Ombudsman RI Provinsi Bali untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News