Ombudsman RI
Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ombudsman RI, Bupati Tamba Optimis Pelayanan Lebih Baik. Sumber Foto : Istimewa

“Prinsipnya Ombudsman berupaya merangkul dan memberi pengaruh kepada para pimpinan daerah. Jika tidak bisa memberikan pengaruh akan sangat sulit untuk mendorong pimpinan daerah terhadap pembaharuan pelayanan publik yang lebih baik. Kalau kami jauh mereka pun akan menjauh. Untuk itu ombudsman berupaya merangkul pimpinan daerah demi terciptanya pelayanan publik yang baik,” ujarnya.

Sementara anggota Ombusman RI Jemsly Hutabarat menambahkan sebagai lembaga yang diberi mandat sesuai undang-undang untuk memberikan pengawasan terhadap pelayanan publik, ombudsman mengapresiasi komitmen para pimpinan daerah khususnya di Bali.

“Saya sangat berterimakasih dan mengapresiasi komitmen para pimpinan daerah khusunya di Bali, mulai dari Bupati/Walikota dan Gubernur. Ini menjadi hal yang penting untuk ombudsman dan sekaligus Ombudsman dapat memberikan dampak pengaruh dan merangkul para pimpinan daerah dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik kedepannya. Dan itu yang seharusnya dilaksanakan,” ujarnya.

Kata anggota Ombusman RI Jemsly Hutabarat berbicara soal pelayanan publik tentunya tidak terlepas dari hak-hak dasar warga Negara. “Dalam konteks hak-hak asasi manusia disitulah letaknya tanggung jawab negara dan pemerintah terhadap apa yang tidak dan juga terhadap apa yang diperbolehkan dalam pemenuhan hak-hak dasar itu sendiri,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Tamba Buka Festival Irama Musik Sahur (FIMS) Ke-26

Ombusman RI Jemsly Hutabarat berharap para pimpinan daerah di provinsi Bali bisa memberikan gambaran yang seobyektif mungkin terhadap realisasi dari semua bentuk dan jenis pelayanan publik yang diberikan oleh Negara.

“Kami Ombudsman sebelumnya juga sudah melakukan survey kepatuhan disetiap kabupaten kota se-Bali, namun saat ini ombudsman kembali melakukan langkah-langkah dan upaya untuk memotret secara obyektif apa yang dilakukan masyarakat di provinsi Bali terhadap pemberian pelayanan publik berdasarkan standar pelayanan yang ada,” imbuhnya.

Sementara Bupati Tamba optimis dengan ditandatangani nota kesepakatan  kedepan akan lebih baik. Pelayanan publik sesuai standar pelayanan. Sementarab warga masyarakat dapat menikmati pelayanan tersebut sesuai hak-hak dasar sebagai warga negara serta tingkat kepuasan masyarakat kepada pemerintah dapat dibangun lebih baik.

“Nota kesepakatan ini akan senantiasa menjadi acuan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sekaligus sebagai rambu-rambu pemberian layanan sesuai standar berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada. Dengan pelayanan publik yang sesuai standar nantinya akan dapat dirasakan oleh warga masyarakat dalam pemenuhan hak-hak dasar mereka,” tutup Bupati Tamba.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News