Ijazah
Kadisdikpora Buleleng Terbitkan SE Tentang Cara Penulisan Ijazah TP 2020/2021. Sumber Foto : Istimewa

Astika menambahkan untuk penanggalan ijazah ditulis paling cepat satu hari setelah pengumuman kelulusan. Misal, jika di jenjang SMP pengumumannya tanggal 4 Juni 2021 maka paling cepat ijazah dikeluarkan pada tanggal 5 Juni 2021.

Sementara itu, untuk penandatanganan dilakukan oleh Kepala Sekolah bersangkutan. Namun, ketika satdik yang kepala sekolahnya masih berstatus pelaksana tugas (plt), dapat menandatangani ijazah. Akan tetapi, dalam penulisannya tidak mencantumkan tulisan plt.

“Hal ini diperuntukkan kepada semua jenjang mulai dari Pendidikan Kesetaraan, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Semoga dengan adanya informasi ini nantinya bisa memberikan pemahaman dan keseragaman dalam penulisan ijazah di seluruh Satdik yang ada di Kabupaten Buleleng,” tutup dia.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News