PPDB
Plt. Kadisdikpora Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya (kiri); didampingi Kabid Pembinaan SMP, AA Gede Wiratama saat pelatihan operator PPDB, belum lama ini. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang pendidikan SMP Negeri di Kota Denpasar dimulai pada Jumat (18/6/2021) ini hingga Selasa (29/6/2021).

Proses pendaftaran dilakukan secara daring di https://denpasar.siap-ppdb.com ini diawali jalur prestasi mulai Jumat (18/6/2021) hingga Rabu (23/6/2021). Di susul jalur perpindahan tugas orang tua/wali, afirmasi, dan zonasi (kategori umum dan dampak Covid-19) pada Sabtu (26/6/2021) hingga Selasa (29/6/2021).

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, Kamis (17/6/2021), menjelaskan, jalur prestasi dibagi menjadi dua yakni akademik (5 persen) dan nonakademik terdiri dari Utsawa Dharma Gita/Lomba Bulan Bahasa Bali (2 persen), olahraga (5 persen), seni (5 persen), dan Pesta Kesenian Bali (6 persen).

Sertifikat prestasi dikeluarkan oleh instansi pemerintah/lembaga resmi dengan juara mulai tingkat sekolah hingga internasional untuk akademik, dan mulai tingkat kabupaten/kota hingga internasional untuk nonakademik yang diterbitkan paling singkat bulan Juni 2021, dan paling lama tiga tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.

Baca Juga :  Atasi Blind Spot di Jalan Raya, Puluhan Siswa Dapatkan Edukasi #Cari_Aman

Jalur prestasi dapat diikuti lulusan SD Kota Denpasar dan memiliki kartu keluarga Kota Denpasar, atau lulusan SD Kota Denpasar dan memiliki kartu keluarga luar Kota Denpasar, atau lulusan SD luar Kota Denpasar dan memiliki kartu keluarga Kota Denpasar. Untuk kartu keluarga minimal dikeluarkan oleh Disdukcapil setempat per 1 Juni 2020.

“Sejak tahun lalu, PPDB SMP negeri di Kota Denpasar tidak lagi menggunakan surat keterangan domisili,” kata Eddy Mulya.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News