Tas
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara di dampingi Istri Wakil Walikota Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa saat membagikan Tas Ramah Lingkungan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Sindhu Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (5/6/2021). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2021 Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar membagikan Tas Ramah Lingkungan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Sindhu Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (5/6/2021).

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Istri Wakil Walikota Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Dalam kesempatan tersebut Ny. Sagung Antari mengatakan, posisi Pasar Sindhu yang berada di daerah  objek pariwisata  di Kota Denpasar, sehingga pasar ini harus ramah lingkungan. Untuk menciptakan pasar yang ramah lingkungan, maka penggunaan kantong plastik harus dikurangi, sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik.

Pembagian tas ramah lingkungan kepada pengunjung dan pedagang Pasar Sindhu adalah kegiatan yang sangat tepat dalam upaya mengurangi penggunaan tas plastik sekali pakai.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bali Mendorong Pembentukan Ranperda untuk Dukung UMKM dan Kesetaraan Gender

“Jika pengunjung dan pedagang Pasar Sindhu telah menggunakan tas ramah lingkungan maka akan tercipta kondisi ramah lingkungan, sekaligus membantu program Pemerintah Kota Denpasar dalam mengurangi sampah plastik,” ungkap Ny. Sagung Antari.

Lebih lanjut Ny. Sagung Antari menjelaskan, sampah plastik tidak baik untuk lingkungan, karena sampah plastik yang menumpuk di tempat pembuangan sampah tentunya mencemari lingkungan.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News