Lumajang
Pemkab Buleleng Ngaturan Bakthi Penganyar di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang. Sumber Foto : Istimewa

Lanjut Suadnyana, dalam Bhakti penganyar kali ini selain memohon keselamatan dirinya bersama rombongan juga memohon agar wabah Covid-19 yang melanda negri ini segera hilang, tentunya diikuti juga dengan perilaku kita dimasyarakat yaitu dengan tetap menjalankan prokes Covid-19 dengan ketat, utamanya pada kegiatan keagamaan maupun kegiatan lainnya.

“Dengan persembahyangan ini, kami doakan Covid-19 ini tidak terlalu lama, dan Buleleng menjadi lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Lumajang Edi Sumianto mengatakan, sesuai dengan hasil rapat dengan panitia yang ada di bali memutuskan bahwa piodalan dijalankan seperti biasa yaitu selama 11 hari, mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 4 Juli mendatang, tetapi karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 panitia membatasi pemedek penganyar dari masing-masing kabupaten yang akan melaksanakan persembahyangan, dengan rata-rata 250 orang setiap harinya, namun sesuai dengan intruksi dari panitia di bali bahwa masing-masing kabupaten dalam sehari hanya 60 orang saja yang boleh melakukan persembahyangan, sedangkan 130 orang lainnya untuk pemedek yang tidak terkordinir.

Hal ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan ditengah situasi pandemi Covid-19 serta untuk kebaikan bersama.

Baca Juga :  JNE Terima Penghargaan Tebar Sejuta Al Quran dari Baitul Maal Hidayatullah

“Sesuai petunjuk Bapak Wagub Bali, masing-masing Kabupaten Kota, setiap hari diijinkan hanya 60 orang maksimal, dan yang 130 orang untuk antisipasi bagi umat yang tidak terkordinir,” jelas Edi Sumianto.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News