Dana Desa
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa. Sumber Foto : Istimewa

Pada Tahun Anggaran 2021, Pemkab Buleleng mendapat pagu dana desa sebesar Rp130,3 miliar debih yang dialokasikan untuk 129 desa. Dalam paparan yang disampaikan oleh Bea Rejeki Tirtadewi Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Daerah BPKP RI, hingga 21 Juni 2021 Pemkab Buleleng berhasil menyalurkan DD sebesar Rp49,45 miliar diluar BLT-DD.

Sedangkan menurut paparan yang disampaikan oleh Tri Budhianto Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Porvinsi Bali, Pemkab Buleleng telah menyalurkan BLT-DD terbanyak yakni Rp32,38 miliar atau 50% dari proyeksi Rp64,75 miliar.

Baca Juga :  Sinergi Pemkab Buleleng Bersama FAD Buleleng Dalam Memastikan Pemenuhan Hak Anak

Di sisi lain, H. Bambang Santoso Komite IV DPD RI Dapil Bali saat ditemui usai workshop menyampaikan bahwa kegiatan ini penting sebagai pencerahan dan sosialisasi pengelolaan dana desa terutama dalam masa pandemi Covid-19. Bagaimana dana desa dengan total anggaran tahun 2021 sebesar 72 triliun dapat terserap dengan baik.

“Supaya semua seragam satu visi satu misi, kemudian dana yang dialokasikan terus naik. Dana desa ini untuk masyarakat. Sehingga masyarakat harus langsung merasakan kebaikan dan manfaatnya,” ujar dia.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News