Sampah
Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPS3R Desa Adat Bonjaka. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra kembali meletakkan batu pertama untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reuse, Reduce dan Recyle (TPS 3R), Senin (14/6/2021) di Desa Adat Bonjaka, Desa Sebatu Tegalalang Gianyar.

Bupati Gianyar dalam kesempatan tersebut menuturkan masalah sampah merupakan masalah yang dihadapi semua daerah, baik daerah yang sudah maju maupun belum maju. Untuk itu, Mahayastra menekankan bahwa sampah tidak boleh dikumpulkan di kota, melainkan harus dikelola dari sumbernya.

“Sampah itu tidak boleh dikumpulkan di kota, kalau selama ini semua sampah-sampah desa dikumpulkan dibawa ke kota. Di sana sampah hanya dikumpulkan tanpa pengolahan yang maksimal artinya tidak diolah hanya dibuang saja. Memang menggunakan sistem sanitary landfill tapi tidak bagus. Sehingga seberapa besar pun lahan yang kita buat tidak akan pernah cukup untuk menampung sampah, sehingga sekarang dengan pengelolaan sampah berbasis sumber ini yang akan menyelesaikan permasalahan,” tutur Mahayastra.

Pembangunan TPS 3R merupakan salah satu cara untuk pengolahan sampah dari sumbernya, dimana nantinya dapat diintegrasikan dengan program pusat pangan alami mandiri asri dan nyaman (Puspa Aman) dan Hatinya PKK. Dari pengolahan sampah yang dilakukan TPS 3R hanya menghasilkan residu sekitar 5 sampai 10%. Sementara itu, pupuk kompos yang dihasilkan oleh TPS 3R akan dimanfaatkan oleh Puspa Aman dan Hatinya PKK.

Baca Juga :  2.300 Bintang Muda Sepak Bola Siap Berkompetisi di Barati Cup Bali 2024

Bupati Mahayastra menargetkan tahun 2021 akan berdiri 17 TPS 3R di Gianyar. “Momentum ini saya gunakan sebagai bupati untuk bagaimana secepatnya permasalahan sampah ini bisa berkurang dan bisa kita selesaikan 17 TPS3R, itu janji saya kepada Pak Gubernur untuk diselesaikan tahun ini dan tahun 2022 kita tuntaskan 35 sampai 40 TPS 3R,” imbuhnya.

Untuk mencapai targetnya, Mahayastra kini sedang mendata tanah yang dimiliki provinsi, kabupaten atau desa adat yang dapat digunakan untuk TPS3R. “Tanah sudah kita daftar di mana ada tanah provinsi, kabupaten dan tanah desa. Kalau tanahnya sudah ada, anggarannya sebenarnya kecil hanya lima ratus juta rupiah untuk satu TPS 3R dan bahkan di atas itu kita masih mampu. Kedua adalah kesiapan, karena jika kita paksakan akan terbengkalai, tidak akan bisa jalan. Artinya  siap tidak masyarakatnya mengelola,” tegasnya.

Baca Juga :  Kementerian Sosial RI dan Ajik Krisna Bersatu Membuka Peluang Kerja Bagi Difabel di Bali

TPS3R Desa Sebatu akan dibangun di atas lahan seluas 19 are milik Desa Adat Bonjaka. Acara peletakan batu pertama pembangunan TPS3R juga dirangkai dengan pengukuhan Kader Kesehatan Lingkungan serta pemberian bantuan kursi roda, PMT bagi Balita dan ibu hamil berisiko tinggi serta pemberian sembako kepada lansia.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News