TOSS Center
Peletakan Batu Pertama Pembangunan TPS 3R. Sumber Foto : istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta melakukan pelatakan batu pertama, dalam pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang berada di Desa Selat, Kecamatan Klungkung, Kab Klungkung, Senin (14/6/2021).

Dalam kegiatan tesebut turut hadir Fasilitator Provinsi Bali Dewa Alit, Camat Klungkung Putu Arnawa, Kadis LHP Ketut Suadnyana, dan Perbekel Desa Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana.

Bupati Suwirta dalam sambutanya berharap, TPS 3R bisa dikelola dengan baik sehingga sangat bermanfaat untuk mengatasi masalah sampah di Desa. Sebelum beroprasi, perankgat desa dan para pekerja yang akan berkja di TPS 3R bisa belajar dulu di TOSS centre yang ada di Kusamba.

Di sana bisa belajar cara menangani sampah organik dan non organik. Sampah non organik sepertik plastic dan sejenisnya bisa dibersihkan sehingga memiliki nilai jual, sedangkan sampah organik bisa diolah menjadi pupuk. Pihaknya juga meminta, supaya jangan semangat diawal saja, tetapi harus terus berinovasi dalam menangani sampah didesa.

Baca Juga :  Ucap Syukur, DPD Gerindra Bali Melakukan Persembahyangan ke Pura Batur dan Besakih

Perangkat desa yang bekerja di pemerintah desa harus menjadi contoh untuk masyaraktanya dalam memilah sampah dari rumah. selain itu, warga yang mempunyai pekarangan diharpkan juga membuat bang daus agar sampah rumah yang organik bisa menjadi pupuk secara alami.  Ke depan Desa harus membuat Perarem untuk mengatur pembuangan sampah di desa.

“Kalau bangunan sudah berdiri dan sudah beroprasi para pekerja di TPS 3R diharapkan bekerja dengan baik, supaya sampah di Desa Selat ini bisa tertangani sehingga Desa menjadi bersih dan seha,” ujar Suwirta

Baca Juga :  IHGMA DPD Bali Gelar Rakerda IV, Mendorong Pariwisata Menuju Regeneratif

Perbekel Desa Selat I Gusti Putu Ngurah Adnyana menyampaikan, luas lahan yang digunakan membangun TPS 3R adalah seluas 17 are. Sedangkan anggarannya dibagi menjadi yaitu dari APBN Rp600.000.000, swadaya masyarakat Rp1.600.000, dan dari APBDES Rp224.573.668 dengan lama waktu pengerjaan 104 hari.

Seperti arahan dari Gubernur Bali dan Bapak Bupati Klungkung, diminta setiap desa diharuskan mempunyai TPS 3R agar bisa mengolah sampah di masing-masing desa. Tujuan desa membangun TPS 3R agar sampah didesa bisa diolah di desa dan tidak mengotori desa lain.

Baca Juga :  IHGMA DPD Bali Gelar Rakerda IV, Mendorong Pariwisata Menuju Regeneratif

Ke depan desa juga akan membuat perarem supaya masyarakat memilah sampah dari rumah masing-masing seblum dibawa ke TPS 3R. Apabila nantinya ada kesulitan dalam penanganan sampah di TPS 3R, desa tetap akan berkoordinasi dengan dinas LHP apakah itu pengolahan sampah organik dan non organik, sehingga ke depan desa selat menjadi bersih dan sehat.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News