FGD
Pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) yang berlangsung di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (25/6/2021) pagi. Sumber Foto : Istimewa

Selain itu, terkait Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah, ia menginstruksikan Badan Litbang Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota membantu pengumpulan data dan informasi untuk pengukuran dan penilaian IKKD Gubernur, bupati/Walikota. Sekda Dewa Indra juga berharap, melalui usaha kita bersama, Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah dan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah di Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Bali mendapat peringkat terbaik.

Sementara sebelumnya Badan Riset dan Inovasi (BaRi) Pemprov Bali I Made Gunaja mengatakan sosialisasi ini dinilai penting dan strategis sesuai dengan amanat dari Permendagri Nomor 19/2020 yang mengatur tentang IPKD dan Permendagri Nomor 38/2020 tentang IKKD.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Pimpin Peringatan Hari Otoda di Kota Denpasar, Dua Penghargaan Nasional Diterima Wali Kota Jaya Negara

Ia juga melanjutkan dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah pada Pasal 3 ayat 2 menyebutkan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali melakukan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) kabupaten/kota dan Permendagri Nomor 38 Tahun 2020 tentang Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah pada Pasal 5 ayat (2) menyebutkan Badan Litbang Daerah Provinsi atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan di Provinsi membantu pengumpulan data dan informasi untuk pengukuran dan penilaian Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) Gubernur.

Acara pada pagi itu menghadirkan dua narasumber, yaitu Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si, Kepala Badan Peneltian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri RI dan Dr.Sumule, Tumbo, M.Si, Kepala Pusat Pembangunan dan Keuangan Daerah Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri RI.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News