Napi
Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, tengah, saat menjumpai awak media di Kantor BNNP Bali. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk, mengakui adanya Narapidana (Napi) yang mengendalikan peredaran gelap narkoba dari dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kerobokan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Bali, disela-sela kegiatannya mengikuti acara pemusnahan barang bukti narkotika, di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, pada Senin (28/6/2021) pagi.

“Kalau ada yang bilang jaringan narkoba dikendalikan dari dalam lapas, ya memang ada. Karena pengedarnya kan didalam semua, dan itu tidak kita sangkal. Saat ini, dari 100 persen kapasitas huni Lapas Kerobokan, 70 persen warga binaannya merupakan kasus narkoba,” ungkapnya.

Jamaruli mengatakan, jumlah napi yang ditahan di Lapas kelas IIA Kerobokan Denpasar, sudah sangat membeludak. Terlebih, rata-rata napi yang menghuni Lapas Kerobokan merukapan napi dari kasus narkoba. Selain itu, pihak Lapas juga tidak menampik, akan adanya kemungkinan napi tersebut masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

Baca Juga :  Jajal New Honda Stylo 160, Astra Motor Bali Ajak Media Rasakan Performa Agresif

Selanjutnya, dalam upaya untuk mengatasai permasalahan tersebut, pihaknya akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran gelap narkoba dari dalam Lapas, dengan rutin melakuan sidak yang mengikutsertakan instansi terkait, guna menciptakan lingkungan Lapas Keroboan yang lebih bersih dari narkoba.

“Memang kami selama ini sudah melakukan upaya ekstra, untuk memperketat pemeriksaan barang yang keluar masuk, dan memeriksa para pengunjung mulai dari penjagaan pintu masuk satu. Kalau ada handphone masuk pasti ketangkep. Kami tidak mau ada handphone masuk, di depan pintu lapas. Saya tegaskan sekali lagi pintu hanya satu dan kami sudah tegas sekarang ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pembukaan DTIK Festival 2024 Berlangsung Meriah, Wali Kota Jaya Negara Dorong Generasi Muda Berinovasi Digital

Diungkapkannya, operasi gabungan tidak hanya dilakukan dari dalam Lapas, tetapi pengawasan yang ketat juga dilakukan terhadap masuk dan keluarnya barang-barang yang dibawa pengunjung ke dalam lapas. Termasuk pengecekan alat komunikasi handphone yang diselundupkan masuk ke Lapas.

Hal tersebut dilakukan guna meminimalisir para bandar yang ada didalam Lapas untuk dapat berkomunikasi dengan dunia luar, sehingga diharapkan dengan rutinitas operasi ini bisa mengurangi akses para pengendali narkoba dari dalam Lapas. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News