I Ketut Mardika Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum Kota Denpasar menyampaikan kunjungan Staf Ahli ke Denpasar, menjadi angin segar bagi UMKM dan petani serta pengusaha obat tradisional. Produk obat tradisional dapat menjadi daya tarik wisatawan. Di tengah pandemi kegiatan ini dapat menjadi harapan baru bagi UMKM.
Sementara Dewa Nyoman Sudarsana, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Rakyat dan SDM menyampaikan di era ini, digitalisasi merupakan hal wajib yang dilakukan. Adanya platform yang akan menghubungkan para penjual dan pembeli obat tradisional akan mempermudah laju distribusi. Hal ini tentu akan mengurangi adanya ‘tengkulak’. Kesejahteraan petani akan meningkat seiring dengan nilai jual hasil petani lebih tinggi.
Salah satu perwakilan dari petani, Jung Kumis menyampaikan perlu adanya edukasi terhadap konsumen terkait obat tradisional. Perlu disampaikan bahwa obat tradisional menggunakan bahan-bahan organik sehingga jika dari harga sedikit lebih mahal. Oleh karena itu, perlu edukasi pasar. Dengan adanya pameran ini tentu akan meningkatkan jangkauan pasar kami.(bpn)