Lomba Desain Rumah
PLN Gelar Lomba Desain Rumah Sehat, Terjangkau dan Ramah Lingkungan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JAKARTA – Menyambut Hari Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada 5 Juni, PLN mengadakan kegiatan Lomba Desain Rumah Sehat, Terjangkau dan Ramah Lingkungan dari Material Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang dihasilkan dari PLTU Batubara. Total hadiah dan bantuan implementasi program yang akan diberikan kepada desain terpilih mencapai Rp457 juta.

Lomba ini diselenggarakan untuk mendukung pemanfaatan FABA secara luas (masif) dan kontinyu sehingga dapat mendukung program Pemerintah, baik dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional/Daerah ataupun dengan UMKM serta kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga dapat membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan kehidupan yang layak dengan membangun rumah layak huni.

Baca Juga :  Gelar Santunan Yatim Piatu, PT Hotel Indonesia Natour Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan 1445 H

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan lomba Ini merupakan upaya PLN mendukung pemanfaatan FABA setelah diterbitkannya Peraturan Pemerintah RI No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dimana FABA termasuk ke dalam Limbah Non B3 Terdaftar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk melahirkan karya inovasi dalam pemanfaatan FABA, khususnya untuk pembuatan tempat tinggal yang dapat membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan rumah layak huni,” tutur Agung.

Hasil uji karakteristik beracun TCLP dan LD-50 menunjukkan bahwa FABA yang dihasilkan PLTU memiliki konsentrasi zat pencemar lebih rendah dari yang dipersyaratkan pada PP Nomor 22 Tahun 2021. Selain itu, hasil uji kandungan radionuklida FABA PLTU juga menunjukkan di bawah yang dipersyaratkan.

Hasil uji karakteristik juga tidak ditemukan hasil reaktif terhadap Sianida dan Sulfida, serta tidak ditemukan korosif pada FABA PLTU. Dengan demikian, dari hasil uji karakteristik menunjukan limbah FABA dari PLTU tidak memenuhi karakteristik sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News