Menurut Jaya Negara kualitas pendidikan yang baik tentu harus melalui PPDB yang baik pula, yang sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan serta langkah ini juga tidak terlepas dari Visi Misi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan di Kota Denpasar.
“Dalam masa pandemi Covid-19 ini kami juga telah menyediakan jalur bagi masyarakat terdampak Covid-19 serta tidak akan melaksanakan penambahan kuota. Tidak ada lagi penerimaan gelombang kedua,” ujarnya.
“Siswa yang tak tertampung di SMP negeri akan ditampung di SMP swasta. Sedangkan untuk PPDB tahun 2021 masih sama dengan tahun 2020 lalu yang menggunakan sistem online,” kata Jaya Negara.
Sementara Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengapresiasi langkah dan Walikota Denpasar melaksanakan PPDB secara terbuka dan transparan.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi komitmen Walikota Denpasar untuk menciptakan PPDB yang terbuka dan transparan,” kata Umar Ibnu Alkhatab.
Pihaknya sangat mendukung dan akan melaksanakan monitoring langsung sesuai dengan petunjuk teknis PPDB yang telah diserahkan. Komitmen ini dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya, serta mampu memberdayakan sekolah swasta di Kota Denpasar dengan kualitas pendidikan juga dapat berpengaruh dalam rekrutmen yang transparan.
“Harapan kami pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan dengan baik sehingga kedepan berkaca pada trasnparansi pelaksanaan PPDB tahun ini orang tua dapat lebih mempersiapkan diri bagi putra-putrinya dalam menentukan keberlanjutan jenjang pendidikan,” ujarnya.(bpn)