MoU
Bupati Giri Prasta saat penandatanganan MoU dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Jumat (4/6/2021) di Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

“Apapun yang terjadi, kinerja Ombudsman dalam peningkatan kualitas pelayanan publik harus bisa menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” ujarnya.

Dikatakan sebagai lembaga negara yang ditugaskan undang-undang untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Pihaknya mengapresiasi Ombudsman Bali yang sudah menjalin hubungan baik dengan semua kabupaten kota untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena itu merupakan hak dasar hak asasi manusia, artinya hal ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab penyelenggara pemerintahan.

“Kami berharap momentum siang ini bukan hanya dilihat secara seremonial kami ingin memastikan kedepan penyelenggara pemerintah daerah bisa memberikan gambaran realisasi dari semua bentuk pelayanan publik. Kami juga ucapkan terima kasih atas hubungan yang baik antara kepala daerah dengan ombudsman Bali terkait komitmen pelaksanaan pelayanan publik selama ini,” ucapnya.

Sedangkan Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab mengucapkan terimakasih atas respon kepala daerah dalam menghadiri acara penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Dikatakan pula bahwa para kepala daerah yang baru terpilih sudah pernah diundang sebelumnya ke Ombudsman Perwakilan RI untuk menandatangani Pakta Integritas/ Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Matangkan Teknis PPDB 2024/2025 melalui Sosialisasi kepada Kepsek SD dan SMP Negeri

“Kami ingin merangkul, mempengaruhi, memberi masukan, mendorong perubahan berkenaan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Semua masukan ke Ombudsman akan direspon cepat oleh kepala daerah jadi sangat mudah bagi kita memberikan pengawasan. Jadi saat ini kita undang kembali untuk memperkuat komitmen peningkatan pelayanan Publik tersebut,” jelasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News